Nasional
Mahfud MD Sebut Marak Terjadi Jual Beli Kasus
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, penegakkan hukum di Indonesia masih diwarnai berbagai transaksi. Menurutnya, praktik jual beli kasus dan vonis masih marak terjadi.
“Saya punya buktinya, banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasal, kalau ada kasus nanti ada mafianya datang,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Mahfud bahkan merinci cara kerja mafia kasus. Para mafia bahkan memesan mengatur jalannya proses hukum sedari awal.
“Tolong ini pakai sekian saja dakwaannya, yang nangani nanti penyidiknya ini, udah dipesan lebih dulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang disebut mafia hukum,” ujarnya.
Ia menekankan, hal itu karena ada saja orang yang memandang hukum Indonesia sebatas norma dan pasal. Sehingga praktek kotor seperti jual beli hukum yang menimbulkan ketidakadilan masih terjadi.
Mahfud menekankan, hukum dapat menemui kesesatan, bila hanya dipahami sebatas hal tersebut. Sebab, suatu kasus bisa dilihat dari berbagai pasal yang berbeda.
Lebih lanjut, Mahfud mengajak agar penegakan hukum juga berdasar pada etika dan moral. Penegakan hukum harus memaknai nilai-nilai etika dan moral yang terkandung dalam butir-butir Pancasila.
Mahfud mengungkapkan itu saat menyampaikan orasi ilmiah. Orasi ilmiah disampaikan saat wisuda sarjana dan magister hukum Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta.(*)

You may like

Pemerintah Bentuk Tim Untuk Respons Kejahatan Siber

Hasil Real Count KPU: Anies-Muhaimin 21,85%, Prabowo-Gibran 57,74%, Ganjar-Mahfud 20,42%

Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Plt Menko Polhukam

Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Maraknya Penipuan di WhatsApp, Mahfud MD Minta OJK Atur Penyebaran Informasi Jasa Keuangan

Menko Polhukam Minta KPK & Bawaslu Usut Dugaan TPPU Dana Kampanye
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!





