Connect with us

Nasional

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 2.044 Triliun Untuk Program Prioritas 2024

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.044 triliun untuk berbagai Program Prioritas 2024.

“Untuk mendukung berbagai reformasi dan langkah-langkah pembangunan fundamental 2024, kami munculkan anggaran prioritas dalam mendukung transformasi ekonomi,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan, anggaran tersebut mencakup lima sektor, yaitu pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Untuk pendidikan sebesar Rp 643,1 triliun sampai Rp 695,3 triliun. Anggaran pendidikan ini dialokasikan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta link and match.

“Mulai dari ibu hamil dan PAUD, hingga sudah bekerja bisa mendapatkan alokasi pendidikan ini,” katanya.

Kemudian perlindungan sosial sebesar Rp 503,7 triliun sampai Rp 546,9 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk menghapus kemiskinan ekstrem melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa.

“Sehingga kenaikan dari pertumbuhan ekonomi tidak dinikmati oleh yang paling tinggi saja, namun dirasakan oleh mereka yang paling bawah,” jelas Sri Mulyani.

Anggaran juga disiapkan untuk penguatan perlindungan sosial (perlinsos), penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program Sentra Kreasi Atensi sebagai wadah kegiatan kewirausahaan, serta mendorong perlindungan sosial adaptif melalui protokol perlinsos di masa krisis atau bencana.

Anggaran infrastruktur akan dialokasikan sebesar Rp 396,9 triliun sampai Rp 477,5 triliun untuk mendukung infrastruktur pendukung tranformasi ekonomi, mulai dari energi, pangan, konektivitas, dan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

Kemudian untuk bidang kesehatan di 2024, alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 187,9 triliun hingga Rp 200,8 triliun. Anggaran ini untuk percepatan penurunan stunting serta penguatan teknologi farmasi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan sistem kesehatan.

Terakhir, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp104,3 triliun hingga Rp124,3 triliun dialokasikan untuk peningkatan produksi pangan domestik serta penguatan sarana dan prasarana, tata kelola sistem logistik, hingga ketersediaan dan keterjangkauan cadangan pangan nasional.

“Untuk penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpanan maupun pengolahan hasil pertanian, penguatan tata kelola sistem logistik nasional dan konektivitas antarwilayah, dan penguatan cadangan pangan nasional,” tutupnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement