Regional
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Cirebon Ditangkap Polisi
Published
11 bulan agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap korban SHA (39) terkait dengan persoalan utang piutang.
“Tersangka diamankan polisi berkat adanya laporan dari salah satu keluarga korban yang tidak terima atas tindak tersebut,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, Senin (25/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka TP sedang berjalan-jalan bersama istrinya melihat Korban SHA. Setelah itu, TP langsung mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku juga sempat membawa korban ke salah satu tempat di Desa Kertawinangun untuk membicarakan serta membuat kesepakatan utang pada hari Rabu (6/3/2024).
Selama penyekapan itu, korban dipaksa oleh tersangka untuk menjual 1 unit televisi dan merampas dokumen buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sebagai jaminan pelunasan utang.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut lantas melaporkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Dari hasil laporan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.
“Barang bukti tersebut berupa, sepeda motor, helm, BPKB milik keluarga korban serta hasil visum,” sebutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan atau Pasal 333 dan atau 351 tentang Tindak Pidana Pemerasan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Penganiayaan.
“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” katanya. (*)
You may like
Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini
Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya
2024, Pemkab Cirebon Optimis Kasus Stunting Turun 14 Persen
Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun
Pos-pos Terbaru
- Ratusan Massa AMP Kota Palembang Desak Parkside’s Hotel Ditutup
- Jelang Musorkab 2025, Dua Kandidat Daftarkan Diri Sebagai Bacalon Ketua KONI Karawang
- Kantongi 32 Dukungan Cabor, Arnold Silalahi Siap Maju Sebagai Ketua KONI Karawang
- Wakil Menteri BUMN Resmikan Kebun Riset Kujang Kampioen di Karawang
- Mengabdi ke Desa, Menginspirasi Dunia: Unsika Tutup KKN Gelombang II


