Connect with us

Regional

Palembang Masuk Zona Merah Terus, JCMP Demo Kantor Walikota

Published

on

INFOKA.ID – Puluhan massa mengatasnamakan Jaringan Cinta Masyarakat Palembang (JCMP), Jumat (30/4/2021) melakukan Aksi didepan kantor Walikota Palembang.

Dalam orasi penyampaikan sikap meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Palembang adalah diduga kuat disebabkan oleh kurang maksimalnya peran serta, keseriusan dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam mencegah penularan wabah covid 19 tersebut.

Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Palembang semakin meningkat. Hampir seluruh Kecamatan yang ada di Kota Palembang saat ini kembali dinyatakan sebagai zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Selain Anggaran penangan Covid-19 tahun 2020 yang mencapai 480 miliar diduga tidak terserap dengan makasimal oleh Pemerintah Kota Palembang hingga menjadi Silpa, Pemerintah Kota Palembang juga diduga tidak mematuhi Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang berharap focus penangan wabah Covid-19.

“Melihat fenomena wabah Covid-19 yang sedang terjadi di Kota Palembang, yang mengharuskan Kota Palembang kembali menjadi klaster zona merah penyebaran Covid-19, maka kami dari JCMP menilai bahwa Walikota Palembang telah gagal melindungi masyarakatnya dan mencegah penyebaran wabah Covid-19 terhadap masyarakat kota Palembang,” ungkap Koordinator Aksi Rahmat Sandi Iqbal SH diwawancarai kepada para wartawan usai aksi.

“Pertama kami ingin memberikan penghargaan kepada walikota yang telah gagal dalam melindungi dan mencegah wabah covid-19 pada masyarakat Palembang,” lanjutnya.

Ditambahkannya, ini juga bentuk motivasi dari mereka agar walikota Palembang benar-benar bekerja dalam penanganan Covid-19, karena melihat Palembang selalu dalam zona merah.

“Kami menyimpulkan penanganan Covid-19 di kota Palembang belum maksimal, seperti penyemprotan dan lain-lain itu tidak optimal, dan paling hanya beberapa bulan saja,” terang Sandi.

Lanjutnya pula, kalau Palembang masih terus dalam zona merah, mereka akan tetap menduduki Kantor Walikota, sampai pihak yang bersangkutan (Walikota), benar-benar turun dan tidak hanya diam di rumah.

“Untuk itu kamipun berharap kedepan pemerintah agar bekerja dengan serius, supaya masyarakatnya tidak terjangkit covid-19, sedangkan mereka hanya diam di rumah saja,” tuturnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan tersebut, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Hj Fauzia MKes mengatakan, ada beberapa poin yang bisa mereka jawab dalam menanggapi tuntutan tersebut.

“Mengenai jaminan kesehatan, memang disebutkan dalam UUD 1945, bahwa kesehatan masuk dalam kebutuhan dasar. dan perlu diketahui, Pemerintah Kota Palembang bersama lima kabupaten kota lainnya, tetap konsisten dalam memberikan jaminan kesehatan,” ucapnya saat menanggapi tuntutan tersebut mewakili Pemerintah Kota Palembang.

Dilanjutkannya, terkait vaksin temuan mereka tinggi, dan bagaimana Covid-19 itu bisa ditegakkan kalau tidak dilakukan pemeriksaan.

“Sebetulnya untuk covid-19 kita bisa mengetahui laju kasusnya, karena kami dari kesehatan juga sudah dalam lingkup gugus tugas dengan bidangnya masing-masing. Dan kita bisa lihat nanti, tapi jangan komulatifnya, karena akan terus bertambah. Melainkan dari kasus aktif saat ini, itu sudah bisa di bawah seribu,” tuturnya.

“Oleh karena itu terangnya, pemerintah tidak bisa berdiri sendiri dalam mencegah penyakit yang menular. Tetapi harus ada kontribusi bersama-sama baik dari pemerintah maupun masyarakat Kota Palembang,” tutupnya. (sya)