Regional
Operasi Satpol PP, Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang di Cianjur Dimusnahkan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Forkopimda setempat memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek, ratusan kantong miras oplosan, dan ribuan butir obat terlarang daftar G.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satpol PP Cianjur yang dilakukan sepanjang tahun 2021.
Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana, mengatakan tercatat ada 2.531 botol miras berbagai merek dan 425 miras oplosan yang berhasil diamankan selama razia. Selain itu diamanakan juga 3.600 butir obat terlarang.
“Operasi dan razia gabungan digelar Satpol PP, Polres dan Kodim Cianjur, sebagai upaya memberantas peredaran miras dan obat terlarang di Cianjur. Kita berharap ke depan, tidak lagi peredaran miras, obat terlarang dan narkoba, ” katanya, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya razia sebelumnya dilakukan untuk mencegah peredaran miras di Cianjur, apalagi selama PPKM.
Ia menuturkan, razia dan operasi rutin akan terus digelar, sebagai upaya mewujudkan Cianjur yang bebas dari miras, obat terlarang dan narkoba.
“Kita ingin Cianjur ini bebas dari peredaran miras. Karena dari miras, bisa terjadi tindak kejahatan lain. Makanya Satpol PP gencar melakukan razia,” kata dia.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, mengatakan enam penjual miras yang dirazia akan masuk ke persidangan dan dikenakan sanksi tipiring.
Sanksi diberikan berdasarkan Perda Cianjur nomor 12 tahun 2013 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kita punya dasar hukumnya, dan kini untuk petama kalinya kita naikan sanksi tidak hanya teguran tapi juga sidang tipiring bagi penjualnya,” kata dia.
Hendri menegaskan pihaknya juga akan terus mendorong agar sanksinya bisa lebih berat hingga penyegelan atau pembongkaran kios penjual miras, terutama miras oplosan.
“Kita akan terus perberat sanksinya agar tak ada lagi peredaran miras di Cianjur,” pungkasnya. (*)


You may like

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Ilegal

Peredaran Miras di Pandeglang Makin Meresahkan, Satpol PP Ancam Akan Tindak Tegas
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






