Regional
Oknum Polisi di Aceh Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sejumlah oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkoba. Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota polisi itu disebut mencapai Rp 150 juta.
Kini beberapa oknum polisi tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Propam Mabes Polri, Senin (11/9/2023).
Adapun oknum polisi tersebut, salah satunya adalah oknum perwira yaitu Iptu H yang bertugas di Ditnarkoba Polda Aceh beserta anggotanya.
Laporan ke Propam Mabes Polri itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkoba bernama Erwin Bintang Gultom yang terjadi pada 20 Agustus 2023.
Kuasa Hukum Erwin Bintang Gultom, R. Romy Tampubolon mengatakan, oknum anggota polisi Ditnarkoba Polda Aceh itu dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan terhadap Erwin Bintang Gultom.
“Kedatangan kami sebagai kuasa hukum Erwin Bintang Gultom ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum Polisi Polda Aceh yang bertugas di Ditnarkoba Subdit 2,” kata Romy, Senin (11/9/2023).
Lanjut Romy, pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas dan berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan. (red)


You may like

Menko Polhukam Ungkap Ada Dugaan Sindikat TPPO Pengungsi Rohingya

Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi di Cianjur, Bawa Ganja 50 Kg di Peti Buah

Polda Metro Sebut Tiga Oknum Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Jaringan Terorisme

Lakukan Pemerasan, Dua Wartawan Bodong di Bogor Ditangkap Polisi

4 Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan Kades di Purwakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum Polisi yang Perkosa Anak Tiri di Cirebon Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung





