Regional
Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi di Cianjur, Bawa Ganja 50 Kg di Peti Buah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pemuda asal Aceh ditangkap anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cilaku di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Pemuda tersebut ditangkap lantaran membawa narkoba jenis ganja seberat 50 kg. Ganja itu dimasukkan ke dalam peti dengan bertuliskan manisan buah UD Berkah.
Kasus ini terungkap berawal dari pengungkapan jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Pusat yang mengembangkan penangkapan pelaku narkoba sebelumya.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kemudian mengarah pada tersangka warga Aceh yang tinggal di Cianjur. Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakannya terdapat peti yang berisi ganja 50 kg.
“Tersangka yang merupakan warga Aceh yang diketahui baru dua hari mengontrak rumah di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur,” kata Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, Rabu (30/8/2023).
Menurut Nandang, pengungkapkan kasus narkoba tersebut lanjut dia, berhasil diungkap dan hasil pengembangan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
“Ada satu tim Satnarkoba Mapolres Metro Jakarta Pusat, dan dipimpin Kanit III, AKP Dewa Ayu Santi beserta puluhan anggotanya. Kita (Polsek Cilaku) hanya turut mendampingi saja,” katanya.
Ia mengatakan, dalam pengungkapkan tersebut seorang terduga pelaku, dan satu peti yang berisikan ganja sebanyak 50 kilogram berhasil diamankan.
“Sebuah peti yang berisikan ganja itu bertuliskan manisan UD Berkah dan dikemas dengan plastik berhasil diamankan. Barang bukti dan tersangkanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ucapnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih melalukan pengembangan disejumlah wilayah.
“Saat ini beberapa anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga

Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang

Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80

Angkat Hasil Bumi Bersama, Jajaran Polres Karawang Komit Jaga Ketahanan Pangan
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
- ​KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
- Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang







