Connect with us

Nasional

Polda Metro Sebut Tiga Oknum Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Jaringan Terorisme

Published

on

INFOKA.ID – Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi yang diduga terlibat dalam penjualan senjata api ilegal.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan tiga anggota polisi yang ditangkap tidak berhubungan dengan kasus terorisme pegawai PT KAI.

“Terkait dengan anggota Polri. Ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teroris, kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teroris. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar,” ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap atas penjualan senpi ilegal yang ditangkap adalah anggota Reskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso; anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Brigadir Kepala Syarif Mukhsin; dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki memastikan jika ketiga oknum anggota Polri yang ditangkap hanya terlibat penjualan senpi ilegal. Tidak ada keterlibatan aknum anggota Polri tersebut jaringan teroris.

“Pertama tidak masuk dalam jaringan. Kemudian juga mens rea teror tidak ada, tapi memang tidak saling mengenal. Dia online, mereka berhubungan, pesan senjata, dan sebagainya, tapi tetap melakukan suatu pelanggaran,” tegasnya.

Dia mengatakan Reynaldi berperan sebagai penerima senjata api ilegal dari salah satu penjual di Semarang. Sekarang dia sudah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, kata Hengki, tengah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Sebab ia diduga orang yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

Sedangkan Muhamad Yudi Saputra ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal dan tidak terhubung dengan jaringan teror.

“Karena yang kami tangkap target ini karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini,” katanya.

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyidikan dalam perkara peredaran senjata api ilegal. Hengki belum bisa menyampaikan siapa saja dan bagaimana keterlibatan bisnis senjata ini.

“Ada beberapa yang belum kami tangkap. Kalau diungkap nanti takut hilang (kabur) semuanya,” ujarnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber