Nasional
Nadiem: Dipengaruhi Pandemi, Angka Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Meningkat
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyebut bahwa jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di masa pandemi meningkat.
Nadiem mengatakan, sepanjang Januari hingga Juli 2021 telah terjadi sekitar 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus kekerasan seksual. Jumlah tersebut melampaui jumlah kasus pada 2020 sebanyak 2.400 kasus.
“Data menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan seksual, juga adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021,” ujar Nadiem di puncak acara 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Jumat (10/12/2021).
Menurut Nadiem, jumlah kasus kekerasan yang sudah dilaporkan ini masih belum seberapa. Sebab, ia menilai, kasus kekerasan kepada perempuan banyak yang tidak dilaporkan.
“Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Ini belum apa-apanya. Ini juga baru fenomena gunung es, belum lagi jumlah yang tidak dilaporkan, berlipat ganda juga,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama Nadiem menyebut bahwa kekerasan seksual memiliki dampak panjang bagi korban, dan berpengaruh besar bagi masa depan perempuan.
“Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda mengalami kasus kekerasan seksual yang berdampak pada seluruh masa depannya,” ucapnya.
Nadiem berkomitmen untuk menghapuskan bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Aturan tersebut dinilai Nadiem sebagai solusi untuk melakukan pemberantasan tiga dosa besar pendidikan.
“Permendikbudristek PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya. (*)

You may like

Buntut Kisruh PPDB 2023, DPR Segera Panggil Mendikbudristek

Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Pekerja Perempuan

DP3P2KB: 45 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Cimahi, Didominasi Korban Anak Laki-laki

Indonesia Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Harus Diproses Hukum, Tidak Boleh Damai
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Karawang Edukasi Siswa SD Lewat ‘Edu Trip’ di LASKAR Farm
- Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar
- Sharp Optimistis Dongkrak Penjualan Lewat Ragam Promo di Jakarta Fair 2026
- PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga
- Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang







