Nasional
Buntut Kisruh PPDB 2023, DPR Segera Panggil Mendikbudristek
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi X DPR bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buntut dari gaduhnya kebijakan dan pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Anggota Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan pihaknya ingin meminta penjelasan Nadiem Makarim terkait permasalahan PPDB yang terus terjadi sejak berjalan dari 2017 sampai tahun ini.
“Saya merasa Satgas PPDB Kemendikbud tidak efektif, menyerahkan begitu saja kepada mekanisme di lapangan, di daerah. Dan itu di daerah merasa tidak ada pantauan, tidak ada monitoring,” kata Nadiem dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (12/7/2023).
Ia menyebut pemanggilan Nadiem sedianya dijadwalkan pada hari ini Rabu (12/7/2023), namun Nadiem sedang dalam masa cuti sehingga Komisi X hanya melakukan pemanggilan terhadap eselon I Kemendikbudristek.
Huda masih belum bisa memastikan kapan jadwal pasti pemanggilan terhadap Nadiem. Ia menekankan agar Nadiem dan seluruh jajarannya segera mengambil langkah cepat dan memberikan solusi sehingga kegaduhan PPDB yang dilaporkan di sejumlah daerah segera teratasi.
“Tadinya hari ini, kebetulan Mas Nadiemnya cuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Huda juga mengaku sudah mendapatkan banyak laporan terkait keluhan wali murid terkait sistem PPDB zonasi.
Ia juga menyoroti temuan ratusan pendaftar PPDB di Kota Bogor yang tidak sesuai domisili sebagaimana tercatat pada kartu keluarga (KK).
Huda menyinggung masalah seperti itu bisa juga diatasi oleh Kemendagri dengan memberikan surat kepada kelurahan bahwa terdapat potensi sanksi bagi RT/RW yang mengeluarkan keterangan domisili yang tidak sesuai aturan.
Menyikapi banyaknya laporan terkait PPDB, Huda juga mengusulkan agar Nadiem terjun langsung sebagai pemimpin Satgas PPDB.
“Saya merekomendasi Satgas PPDB mengambil peran cepat dan efektif. Maka saya minta Mas Menteri Nadiem sendiri yang memimpin Satgas PPDB,” ujarnya. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

KPU: Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 81 Persen

KPU Umumkan Suara Sah Hasil Pemilu 2024: PDIP Nomor 1, Golkar ke-2, Gerinda ke-3

Pemprov Jabar Lakukan Langkah Tegas Soal Kasus Pemalsuan Data PPDB

4.791 Pendaftar PPDB di Jabar Didiskualifikasi Karena Dinilai Curang

Disdik Jabar Terima 2.000 Aduan PPDB 2023, Mayoritas Pemalsuan Data KK agar Lolos Jalur Zonasi
Pos-pos Terbaru
- Satreskrim Polres Karawang Tangani Dugaan Penipuan Lowongan Kerja
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang






