Nasional
MUI Bakal Bahas Fatwa Ganja untuk Medis
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas fatwa ganja untuk medis. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Suhud mengatakan dalam pembahasan, pihaknya akan mempertimbangkan faktor maslahat (manfaat) dan mudarat.
Ia menjelaskan bila ganja nantinya memiliki maslahat untuk medis dan sangat dibutuhkan masyarakat, maka bisa jadi jalan keluar yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Tapi apa saja jika itu mudaratnya lebih banyak dari pada maslahat, umumnya barang begitu diharamkan. Intinya pada posisi kemaslahatan untuk kemanusiaan bagaimana,” kata Marsudi dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (26/7/2022).
Ia menjelaskan ganja pada prinsipnya adalah sesuatu yang haram karena banyak mudaratnya. Namun, hal itu bisa menjadi jalan keluar bila nantinya ganja memiliki maslahat untuk menyembuhkan.
“Dalam fikih kan biasa demikian. Ini akan dilihat potensi sekaya apa cara penggunaannya, referensi dokter seperti apa untuk bisa digunakan,” kata dia.
“Ketika tidak ada benda lain yang bisa menggunakannya, maka untuk itu kadar untuk diperbolehkan. Tapi jika masih ada benda benda lain yang halal maka lakukan yang halal,” tambah Marsudi.
Sebagai informasi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta fatwa kepada MUI terkait ganja untuk medis pada akhir Juni lalu.
Merespons itu, MUI menegaskan pihaknya akan mengkaji secara komprehensif dalam perspektif keagamaan terkait wacana ganja untuk medis. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Antar Paket Ganja 1 Kg, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri

Bertransaksi Ganja di Kawasan Puncak, WNA Asal Pakistan Diciduk Polisi

Nekat Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online, Mahasiwa Asal Cianjur Ditangkap Polisi

BNNK Karawang Ungkap Tindak Pidana Peredaran Narkotika Selama 2023

Polresta Bogor Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Berhasil Diamankan
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’







