Connect with us

Regional

MSAT Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati Menyerahkan Diri Setelah 15 Jam Dikepung

Published

on

INFOKA.ID – Polda Jawa Timur berhasil meringkus MSAT anak kiai tersangka pencabulan santriwati Jombang setelah melakukan serangkaian upaya penangkapan sejak pagi di hari yang sama, pada Kamis (7/7/2022) malam.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan MSAT ditangkap setelah menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis malam sekitar pukul 23.35 malam WIB.

Ia mengatakan bahwa anak kiai pengasuh Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu ditangkap di sekitar ponpes.

“Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes,” ujar Irjen Pol Nico Afinta dilansir Antara, Jumat (8/7/2022)

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” katanya melanjutkan.

Kendati sudah berhasil diringkus, pada prosesnya penangkapan terhadap MSAT berlangsung alot. Penangkapan MSAT beberapa kali terkendala karena anak kiai itu ingkar kesepakatan.

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.

Sedangkan pada dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi MSAT itu tidak mau menyerahkan diri. Padahal berkas tersangka MSAT dalam kasus ini, kata NIco, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk di tahap-duakan (penyerahan tahap dua),” katanya.

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Usai drama penangkapan yang alot, pesantren Shiddiqiyyah kini tak lagi kantongi izin sebagai lembaga pendidikan Islam.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut Izin dan hak beroperasi dari Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan itu diambil mengingat masifnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak Kiai pengasuh pondok, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, terhadap santriwati.

Nomor statistik dan tanda daftar ponpes Shiddiqiyyah saat ini telah dibekukan.

Keterangan resmi disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ucap Waryono.

Tersangka MSAT merupakan salah satu pemimpin Shiddiqiyyah. Dia ditandai pihak berwajib setelah ditetapkan sebagai DPO atas kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Skala kasus yang besar dan banyaknya korban yang merugi menimbulkan banyak desakan terkait pencabutan izin.

Selain itu, pihak pesantren yang dinilai memperlambat jalannya proses hukum bersangkutan menjadikan keputusan perihal surat izin bulat.

Dengan pembekuan dokumen-dokumen penunjang, Shiddiqiyyah dinyatakan non aktif sebagai lembaga pendidikan agama.

Tindak kekerasan seksual, menurut Waryono bukan hanya kejahatan kriminal yang mencederai hukum yang melanggar hukum, melainkan juga tindakan terlarang dalam ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta seluruh pihak terkait masa depan pendidikan santri.

Waryono mengatakan, pihak berwajib pasti memperjuangkan hak belajar santri terdampak.

Seluruh santri tak perlu takut putus pendidikan atas dibekukannya Shiddiqiyyah. Pemerintah akan memastikan akses belajar semestinya tanpa melewatkan satupun individu santri.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag,” ucapnya.

“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” ucapnya lagi. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement