Regional
MOI Karawang Audiensi Dengan BPKAD, Terungkap Sejumlah SKPD Alergi Dengan DBHCT
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Karawang ternyata ada yang alergi menjalankan program untuk kepentingan rakyat yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal itu terungkap ketika DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang melakukan audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Senin (26/6/2023).
Bertempat di Aula Siliwangi Kantor BPKAD Kabupaten Karawang, Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf mempertanyakan terkait realisasi penggunaan DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 106 miliar lebih. Bahkan pihaknya prihatin dan mengkritik atas sikap sejumlah kepala SKPD saat audiensi.
“Ternyata ada kepala SKPD yang tidak mau program kerjanya memakai anggarannya yang bersumber dari DBHCHT,” ujar Latif usai audiensi, Senin (26/6/2023).
Latif menambahkan, dari pemaparan Sekretaris BPKAD, Irma menjelaskan alasan Mepala SKPD yang tidak mau menggunakan DBHCHT lantaran tidak mau disibukan dengan banyak pemeriksaan atau pertanyaan dan kontrol dari aparat penegak hukum (APH), media dan aktivis.
“Harusnya sudah tugas mereka yang digaji besar dari uang rakyat menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Mereka tinggal menjalankan program tanpa pusing memikirkan sumber pendapatan darimana saja. Kok ngeluh, kalau emang bersih kenapa harus risih,” tegasnya.
Masih Latif menambahkan, Kepala SKPD itu tinggal menjalankan progam kerja yang anggarannya sudah ada dan jangan terkesan pilah-pilih dari mana sumber anggaran. Uang sudah ada, tinggal laksanakan program kerjanya untuk kepentingan rakyat.
“Kalau memang merasa tidak mampu mengelola anggaran atau menjalankan program, mudur saja dari Kepala OPD, jangan lemah ah,” tukasnya.
Sambung masih Latif menambahkan, ketika ada suatu SKPD yang sebagian program kerjanya awalnya sudah diploting gunakan DBHCHT, kemudian Kepala SKPD tersebut menolak DBHCHT dan mengganti sumber anggrannya dari sumber anggaran lain, lada akhirnya DBHCHT tidak terserap sepenuhnya.
“Imbasnya bisa jadi rugikan Rakyat Karawang, karena program kerja itu kurang berjalan,” jelasnya.
Dikatakan Latif, untuk diketahui Pagu Anggaran DBHCHT TA 2022 yang diterima Kabupaten Karawang sebesar Rp 106.917.638.562 dari pagu tersebut yang terealisasi sebesar Rp 104.240.338.031 sehingga tersisa anggaran sebesar Rp 2.677.300.531.
“Sementara untuk TA 2023, perkiraan DBHCHT yang diterima Kabupaten Karawang sebesar Rp 146.100.190.000, bila ditambah dengan pagu sisa DBHCHT TA sebelumnya yang sebesar Rp 8.079.521.450, maka total perkiraan DBHCHT yang diterima Kabupaten Karawang sebesar Rp 154.179.711.450,” pungkasnya. (cho)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






