Nasional
Mentan SYL Tegaskan Tidak Ada PPN Sembako
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako seperti yang ramai diperbincangkan.
“Ini yang menjadi isu yang sangat banyak di mana-mana. Tetapi kenaikan PPN, PPN aja nggak ada kok,” kata Syahrul Yasin Limpo usai pertemuan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Kamis (8/7/2021).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak pernah memberikan atau merancang aturan terkait pengenaan ataupun kabar soal PPN akan dinaikkan.
“Ini katakanlah pikiran-pikiran yang ada di dalam berbagai pihak dan itu menjadi sebuah isu dan sampai sekarang ini pemerintah tidak pernah atau belum pernah ada rancangan untuk menaikkan itu,” jelasnya.
Menurutnya, jika wacana tersebut benar adanya, maka dirinya sebagai Mentan pasti akan tahu, sehingga menurutnya itu hanya sebuah isu.
“Kalau itu ada, pasti menteri pertanian tahulah. Jadi jangan membuat petani jadi resah tentang PPN itu. Oleh karena itu PPN, nggak ada impor, nggak ada. Presiden sudah tegas mengatakan impor nggak ada.
“Kalau masih ada orang berpikir seperti itu, boleh-boleh aja seperti ini. Ada melempar isu seperti itu, tapi jelas bagi saya bahkan presiden mengatakan dari mana rumor itu,” jelasnya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Menko Airlangga: Tarif PPN Naik 12 Persen Mulai 2025

2 Pejabat Kementan Dipanggil KPK, Terkait Kasus SYL

Mentan Tegaskan Kini Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Hanya Gunakan KTP

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta!

KPK Jemput Paksa Mantan Mentan SYL
Pos-pos Terbaru
- Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi Mundur dari Ketum Partai Ummat
- Pemuda Pancasila Siap Dukung & Sukseskan Musda Partai Golkar
- Bukan dari PHE ONWJ, Hasil Labfor Ungkap Ceceran Minyak di Pesisir Karawang Tak Identik
- Pemkab Karawang Luncurkan Program Serap Naker Warga Desil 1 – 3
- Paska Pelantikan, Pisah Sambut Kepala KUA Telagasari Berlangsung Khidmat






