Nasional
Mentan Tegaskan Kini Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Hanya Gunakan KTP
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan para petani sekarang bisa mengambil atau menebus pupuk hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Amran menyebut dengan revisi aturan itu, akses petani terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah, tidak hanya lewat kartu tani.
“Saya baru kembali menjadi menteri pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kita tengah memasuki musim tanam, kami gerak cepat mengubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP,” ungkap Amran di hadapan para petani di Kabupaten Bandung, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (6/12/2023).
Ia pun mengatakan kalau petani berteriak tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian dipastikan produksi akan turun. Oleh karena itu, penyaluran pupuk subsidi harus serius dibenahi.
“Jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk, saya minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia,” beber Amran.
Setali tiga uang, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil menekankan bahwa memasuki masa tanam, Kementan terus berupaya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi.
Ia menyebut alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.
Ali mengatakan petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi, dengan membawa Kartu Tani atau KTP. Sementara, lokasi kios resmi bisa dilihat di pupukbersubsidi.pertanian.go.id.
“Namun yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali merinci berdasarkan e-alokasi, alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Barat sebesar 939.895 ton pada 2023 ini. Adapun realisasi sampai 30 November sebesar 695.765 ton atau 74 persen.
“Sungguh besar kemudahan yang diberikan Bapak Mentan Amran, sekarang penebusan pupuk bersubsidi bisa menggunakan KTP, Permentan soal pupuk bersubsidi juga tengah dikejar untuk segera direvisi agar petani semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi dan berproduksi” ungkapnya. (*)


You may like

Alokasi Pupuk Subsidi di Karawang Ditambah Puluhan Ribu Ton

Hasil Panen Merugi, Petani Karawang Utara Salahkan Langkanya Stok Pupuk Urea Subsidi

Kabar Gembira! Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

Petani Karawang Utara Keluhkan Terbatasnya Pupuk Subsidi Saat Memasuki Masa Tanam

Plt Mentan Memastikan Stok Pupuk Cukup Jelang Musim Tanam

Amankan Stok, Pupuk Indonesia Sediakan 936.152 Ton Urea dan NPK Subsidi
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah





