Connect with us

Nasional

Menko Polhukam Sebut UU Cipta Kerja Dibuat Untuk Merespons Keluhan Buruh

Published

on

INFOKA.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diciptakan justru untuk menjawab keluhan buruh dan masyarakat.

“UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, buruh bahwa pemerintah lamban dalam menangani proses perizinan berusaha, peraturannya tumpang tindih,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Sebut Mahpud MD, atas keluhan itu pemerintah kemudian membuat rancangan aturan sapu jagat sejak lama.

Fraksi di DPR RI kemudian mendengar rancangan itu.

Dalam menggulirkan RUU Cipta Kerja, Mahfud MD juga mengklaim, sudah berkali-kali berbicara langsung dengan sejumlah serikat buruh.

Terlebih, upaya pembicaraan itu juga telah dilakukan serikat buruh dengan lintas sektor kementerian.

“Pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali. Di kantor ini, di kantor Kemenko Polhukam dan di kantor Menko Perekonomian. Kemudin pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja,” terang dia. Setelah UU Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020), elemen masyarakat merespons dengan menggelar gelombang demonstrasi yang terjadi di hampir semua wilayah. Buruh, mahasiswa, pelajar, hingga petani tumpah ruah turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja. (*)

Sumber: Kompas.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement