Nasional
Aksi Hari Buruh 2024: Tuntut Cabut Omnibus Law, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah
Published
5 bulan agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Ratusan ribu buruh menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2024).
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, May Day 2024 diselenggarakan di ratusan kota industri di seluruh Indonesia.
“Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (1/4/2024).
Said mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang diserukan, yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan Hostum (hapus outsourcing, tolak upah murah).
“Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah,” kata Said.
“Hampir empat tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri, kenaikan upahnya nol persen,” katanya.
Misalnya di Kabupaten Tangerang kenaikan upahnya hanya 1,64 persen, Kabupaten Bekasi 1,59 persen, Kabupaten Karawang 1,57 persen. Kenaikan upah tersebut di bawah nilai inflasi 2024 yakni 2,8 persen dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi yakni 5,2 persen.
“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal, pertumbuhan ekonomi rata-rata naik lima persen,” kata Said Iqbal. (*)
You may like
Kompak Jaga Iklim Investasi, Bupati dan Kapolres Karawang Peringati May Day dengan Potong Tumpeng Bersama Serikat Pekerja
May Day, 5.000 Buruh Karawang Gabung Gelar Aksi di Jakarta
Ribuan Buruh Demo Kantor Pemkab Karawang, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Kenaikan Upah di Tahun 2024
DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang
Bareng Muspida, Buruh Karawang Rayakan May Day Dengan Nobar
Presiden Jokowi Ajak Manfaatkan Momentum May Day Perluas Kesempatan Kerja
Pos-pos Terbaru
- Momen Haru Manajemen RS Hastien dan Keluarga Pasien Akhiri Kesalahpahaman
- Konsolidasi Jelang Pilkada Karawang, Ketua Golkar Jabar Tegaskan Jika Kader Melenceng Silahkan Keluar
- Diduga Tabrak Permenko Perekonomian Nomor 1/2023, Nasabah Keluhkan BRI Minta Jaminan Tambahan untuk KUR Dibawah Rp 100 Juta
- DPD Partai Golkar Gelar Rapat Konsolidasi Pemenangan Acep-Gina di Pilkada Karawang
- Generasi Milenial Dominasi Pemilih Pilkada Karawang