Connect with us

Nasional

Aksi Hari Buruh 2024: Tuntut Cabut Omnibus Law, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah

Published

on

INFOKA.ID – Ratusan ribu buruh menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2024).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, May Day 2024 diselenggarakan di ratusan kota industri di seluruh Indonesia.

“Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (1/4/2024).

Said mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang diserukan, yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan Hostum (hapus outsourcing, tolak upah murah).

“Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah,” kata Said.

“Hampir empat tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri, kenaikan upahnya nol persen,” katanya.

Misalnya di Kabupaten Tangerang kenaikan upahnya hanya 1,64 persen, Kabupaten Bekasi 1,59 persen, Kabupaten Karawang 1,57 persen. Kenaikan upah tersebut di bawah nilai inflasi 2024 yakni 2,8 persen dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi yakni 5,2 persen.

“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal, pertumbuhan ekonomi rata-rata naik lima persen,” kata Said Iqbal. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement