Connect with us

Nasional

Menko PMK Usulkan Pecandu Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan korban judi online bisa masuk ke daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rencana ini merujuk pada tanggung jawab Kemenko PMK dalam penanganan keluarga miskin. Menurut Muhadjir, banyak korban judi online menjadi keluarga miskin baru. Hal ini secara tidak langsung harus dimasukkan ke dalam daftar DTKS atau penerima bansos.

“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos. Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujarnya Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Detikcom.

Selain itu, pemerintah menurutnya juga telah banyak memberikan advokasi kepada para korban judi online di Indonesia.

Korban yang mengalami gangguan psikososial menurut Muhadjir, akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial

Bahkan sebagian dari mereka kini telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun memberikan pembinaan dan memberi arahan,” katanya.

“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” pungkasnya. (*)