Connect with us

Nasional

Menkes: Obat Gangguan Ginjal Akut Diberikan Secara Gratis Kepada Seluruh Pasien

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan obat antidotum Fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Acute Kidney Injuries/AKI) diberikan gratis kepada seluruh pasien.

“Kami bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kami akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya dikutip Antara, Selasa (25/10/2022).

Ia mengatakan Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura dan diuji coba kepada sepuluh dari 11 pasien AKI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasilnya, kondisi pasien membaik, sebagian stabil.

Dikatakan Budi, pasien yang semula tidak dapat buang air kecil, bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan, tapi setelah diberi obat tersebut mulai bisa membaik sedikit demi sedikit.

Selanjutnya, obat serupa akan didatangkan dari Australia, Amerika Serikat dan Jepang. RSCM akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi, kata Budi.

“Kami akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis. Ini kesiapan yang kami lakukan untuk menyediakan penawarnya untuk distribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,” katanya.

Sebelumnya, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan memberikan instruksi atau arahan, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan atau memberikan 133 obat cair/sirop yang telah dinyatakan aman oleh BPOM.

Daftar obat tersebut telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran HK.02.02/III/3515/2022 dan ditandatanani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, di Jakarta, Senin.

Menurut Kemenkes, tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan 12 obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan BPOM. Dengan catatan, pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Kedua belas obat tersebut antara lain Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio syr, Viagra syr, dan Kloralhidrat (Chloral hydrate) syr.

Surat edaran juga menginstruksikan bahwa apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat yang masuk dalam daftar 133 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM.

Melalui surat tersebut, Kemenkes menyampaikan kepada Dinas Kesehatan setempat dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirop.

“Kementerian kesehatan akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya,” kata Kemenkes dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin (24/10/2022). (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement