Connect with us

Nasional

Mendagri dan Gubernur Papua Sepakati Pemekaran Wilayah Provinsi Dimulai Tahun Depan

Published

on

INFOKA.ID – Rencana pemekaran provinsi di Papua telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Papua.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyepakati rencana pemekaran itu sesuai dengan wilayah adat.

Pengumuman mengenai pemekaran provinsi di Papua ini disampaikan Gubernur Papua melalui siaran pers di Jayapura pada Sabtu (18/6/2022).

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran kepada pemerintah pusat, yang mana pembagiannya berdasarkan kepada wilayah adat.

“Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya,” katanya Lukas Enembe seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Gubernur Papua, hingga saat ini terdapat lima wilayah adat, dengan satu di antaranya tinggal dibahas undang-undangnya. Wilayah itu yakni Papua Utara.

Gubernur Lukas Enembe juga menjelaskan bahwa ketika nanti pemekaran provinsi ini terlaksana, otomatis harus diikuti juga dengan percepatan pembangunannya. Hal itu sejalan dengan keinginan dari pemerintah pusat.

“Ketika pemekaran provinsi itu terjadi, maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya sebagaimana kemauan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu Mendagri M Tito Karnavian mengatakan, pertemuan dengan Gubernur Papua adalah membahas masalah pemekaran dan memang sudah lama diusulkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe supaya dimekarkan provinsi sesuai wilayah adat.

“Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR RI adalah tiga provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas pada tahun ini, maka pemekarannya terjadi tahun depan,” katanya lagi.

Dia menjelaskan kini usulan satu lagi pemekaran yakni Provinsi Papua Utara yang akan dimasukkan dalam Prolegnas untuk dibahas pada tahun depan 2023 supaya juga bisa dimekarkan tahun depan.

Kesepakatan itu terjadi setelah adanya pertemuan tertutup antara Mendagri dan Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan Doren Wakerkwa dan Asisten Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muhammad Musa’ad, di Kantor Kemendagri, di Jakarta, Jumat (17/6/2022). (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement