Regional
Pemprov Jabar Setujui Pemekaran Daerah Subang Utara
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (25/6/2023)
“Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam rapat paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.
“Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan,” tuturnya.
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, hingga tahun ini Pemprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang Ruhimat bersyukur karena rencana pemekaran daerahnya atau usulan Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB telah disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tentu kami menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas pencanangan CDPOB Subang Utara,” kata Bupati Subang Ruhimat, Jumat (30/6/2023).
Ia berharap setiap proses yang menyangkut rencana pemekaran Subang itu dapat berjalan dengan lancar dan baik.
“Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapannya, karena itu sesuai dengan keinginan masyarakat Pantura (Subang wilayah utara),” katanya.
Di Kabupaten Subang saat ini terdapat 30 kecamatan. Rencananya, akan ada 15 kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Subang Utara tersebut.
Ke-15 kecamatan yang rencananya akan masuk dalam wilayah Subang Utara itu di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambakdahan, Pabuaran, dan Kecamatan Binong.
Selain itu juga sebagian dari Kecamatan Purwadadi, sebagian dari Cikaum, Compreng, Blanakan dan Kecamatan Cipunagara. (*)


You may like

Angkat Hasil Bumi Bersama, Jajaran Polres Karawang Komit Jaga Ketahanan Pangan

Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang

Laporan Kakak Korban Berbuah Cepat,Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung

Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB

Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir
RM

Jumat Berkah Tanpa Henti, Kapolres Karawang Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan
- Sinergi Lintas Sektor, Polres Karawang Sukses Gelar Penanaman Jagung Serentak
- Pose Komando Bersama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Amankan Swasembada Pangan
- Panen Raya Jagung, Jajaran Polres Karawang Buktikan Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polres Karawang Akselerasi Swasembada Pangan






