Connect with us

Nasional

Menag Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Tutup Tempat Ibadah Selama PPKM Level 3-4

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menutup tempat ibadah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 atau 4, baik itu Masjid, Gereja, Pura, Wihara, dan lainnya.

“Tadi ada yang menanyakan apakah masjid sudah dibuka? Bapak ibu sekalian perlu kami sampaikan masjid tidak pernah ditutup, tempat ibadah tak pernah ditutup ini peraturan pemerintah yang sudah disampaikan,” ujar dalam acara silaturahmi dengan ulama dan tokoh agama se-Jawa Barat secara virtual, Minggu, (25/7/2021).

Yaqut menjelaskan, pemerintah hanya tidak memberikan izin penyelenggaraan ibadah dilakukan secara berjamaah yang jumlahnya banyak karena menimbulkan kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

“Yang tidak diizinkan adalah menggelar peribadatan secara berjamaah karena justru menjadi sumber penularan,” katanya.

Adapun menurut dia, pelarangan ibadah berjamaah tersebut hanya dilakukan sementara sampai kasus Covid-19 mereda.

Apabila kasus Covid-19 dapat dikendalikan maka ibadah berjamaah di tempat ibadah dapat kembali dilakukan.

“Untuk sementara waktu memang tak diperkenankan untuk beribadah secara berjemaah,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement