Connect with us

Regional

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pelaku Curanmor di Karawang Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas Petugas

Published

on

KARAWANG – Satu dari dua pelaku curanmor berhasil dilumpuhkan petugas unit Reskrim Polsek Klari. Pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan saat akan diamankan petugas.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan satu pelaku yang dilumpuhkan karena melawan adalah AP (40). Sementara satu pelaku berinisial DD (38) berhasil melarikan diri.

“Pelaku ini saat hendak ditangkap melawan secara beringas sehingga anggota terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Wirdhanto, Senin (20/3/2023).

Lanjut Wirdhanto, penangkapan pelaku berawal saat kedua pelaku membuntuti korban RZ (16) saat akan menuju sebuah warnet di Perum Puri Kosambi I, Desa Duren Kecamatan Klari, Karawang pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

“Korban sebelumnya sudah dibuntuti dan pelaku langsung mengambil motor korban usai korban memarkirkan motor di parkiran warnet,” terangnya.

Usai berhasil menjebol kunci kontak dengan kunci T, aksi pelaku langsung kepergok warga hingga menghebohkan warga sekitar.

Pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri, namun nahas satu pelaku berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Karena masih mencoba melawan saat diamankan petugas, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas kebagian kaki.

“Selain berhasil menangkap pelaku AP aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor matic Honda Beat No Pol T 2604 RU warna hitam, satu lembar STNK sepeda motor T 2604 RU berikut kunci kontak, satu buah master magnet pembuka tutup kunci kontak, dua buah mata kunci leter T dan buah anak kunci,” ucapnya.

Dari hasil perbuatannya, pelaku begal AP dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement