Regional
Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Selama 2 Pekan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan penutupan sementara Masjid Raya Al Jabbar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Ia mengatakan penutupan sementara masjid untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan.
“Menyambut bulan suci Ramadhan, Masjid Raya Al Jabbar akan DITUTUP SEMENTARA sesuai jadwal dari Senin 27 Februari-13 Maret, untuk penyempurnaan, perbaikan dan penataan ketertiban setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” tulis Ridwan Kamil melalui Instagram pribadinya @ridwankamil, Jumat (24/2/2023).
Ridwan Kamil mengatakan, pascaperesmian akhir tahun lalu, Masjid Al Jabbar mendapat antusias dan dinamika yang tak biasa dari masyarakat.
“Setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” ujar Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua DKM Masjid Al Jabbar.
Ridwan Kamil mengatakan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersin maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Ridwan Kamil pun berharap, keputusan ini bisa diterima oleh seluruh masyarakat Jabar.
“Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, seminggu sebelum Ramadhan tiba,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid.
“Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadhan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Selain itu, kata Setiawan, penataan dan pemeliharaan tersebut mencakup penataan PKL, alur pengunjung, dan parkir. “Tentu ini melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat di sekitar,” imbuhnya.
Atas penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
“Insya Allah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jemaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman,” ucapnya. (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






