Connect with us

Regional

Mantan Polisi Tasikmalaya Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba

Published

on

INFOKA.ID – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dalam satu bulan terakhir. Dari 10 kasus itu, terdapat satu kasus yang tersangkanya merupakan mantan anggota kepolisian.

Selain menangkap 10 tersangka, jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota yang menangani kasus tersebut juga mengamankan barang bukti sabu, tembakau sintetis, pil hexymer serta tramadol.

Dari 10 tersangka yang ditangkap, salah seorang diantaranya mantan polisi yang dipecat dengan kasus pencurian sepeda motor.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba, AKP Ade Hermawan, mengungkapkan, para tersangka dibekuk di sejumlah lokasi di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan,” kata AKBP Aszahari Kurniawan dilansir dari TribunJabar.id, Kamis (26/8/2021).

Ia membenarkan salah satu tersangka merupakan pecatan polisi karena kasus pencurian sepeda motor.

“Dia menjadi pengedar sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap. Si pemakai mengaku beli tersangka mantan polisi berinisial B,” ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Ia menyebutkan, dari 10 tersangka tersebut, dua orang tersangka kasus sabu, enam tersangka terkait kasus peredaran heximer dan tramadol serta dua tersangka lain kasus peredaran tembakau sintesis.

“Mereka masih dalam pemeriksaan intensif untuk membongkar keterlibatan tersangka lainnya,” ujar Kapolres. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement