Nasional
Mahfud Md Tolak Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan aturan yang membatasi jabatan presiden dua periode sudah tepat. Ia menolak masa jabatan Presiden 3 Periode.
“Secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” kata Mahfud di Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu (20/6/2021).
Menurut Mahfud, konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden berfungsi untuk membatasi kekuasaan, baik dalam lingkup maupun waktunya. Namun, ia menyadari wacana itu saat ini berada di tangan parpol dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Sebab saya bukan anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR,” kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud sekaligus menanggapi pernyataan warganet, yang menilai wacana presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi. Warganet dengan akun @Kimi58486332 itu kecewa sebab pemerintah hanya bersikap tegas pada kelompok intoleran dan radikal.
Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali mencuat setelah beberapa waktu belakangan, muncul kelompok yang mendukung Presiden Joko Widodo maju kembali di Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Padahal, sesuai amanat konstitusi, masa jabatan Presiden hanya bisa dilaksanakan selama dua periode saja.
Kelompok yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-Prabowo ini menyebut bahwa banyak dukungan di tingkat masyarakat yang ingin Jokowi kembali maju. Keinginan ini, salah satunya didasarkan pada kekhawatiran adanya polarisasi yang besar di tengah masyarakat Indonesia. Alasan lainnya, Indonesia masih diterpa pandemi Covid-19.
Atas dasar itu, Komunitas Jokowi – Prabowo 2024 pun mendorong agar terjadi amandemen konstitusi, untuk memperpanjang masa jabatan Presiden 3 periode. (*)

You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Ringkus Ayah Tiri yang Diduga Rudapaksa Anak Tirinya Setelah Dicampur Obat Penenang
- Jalur Baru Rengasdengklok Tanjungpura Mau Dibuka
- Kapolres Karawang Hadiri Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri
- Usai Panen 28 Ton, Polres Karawang Siapkan 27 Hektare Kebun Jagung Baru
- Polres Karawang tanam jagung di lahan sekitar 2,7 hektare







