Connect with us

Regional

Lecehkan Murid di WC Mushola, Oknum Guru di Ciamis Dilaporkan ke Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Seorang bocah kelas VI SD di wilayah Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual.

Terduga pelaku YM (33) merupakan seorang oknum guru olahraga yang bertugas di salah satu sekolah di Kabupaten Ciamis.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada seseorang yang diduga telah melakukan tindak pencabulan dan kekerasan seksual, terhadap anak di bawah umur.

“Kami saat ini mendampingi ananda korban dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tasikmalaya,” ujar Ato, Kamis (31/12/2020).

Ato mengatakan, dugaan tindak pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru olahraga tersebut, terjadi di sebuah WC musala di wilayah Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com, modus terduga pelaku berpura-pura meminta untuk diantar ke WC di salah satu musala, dan di sanalah perilaku cabul berlangsung.

Dari keterangan terduga pelaku ujar Ato, motif perilaku cabulnya tersebut hanya dorongan syahwat saja. “Jadi ketika melihat korban, timbul hasrat untuk berbuat mesum,” ungkapnya.

Mendapat perlakuan tersebut ujar dia, korban langsung menangis sehingga diketahui oleh teman-temannya, yang kemudian melaporkannya kepada orang tua korban dan warga lainnya.

“Warga pun kemudian dengan sigap mengamankan pelaku,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat mengatakan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah WC Musala di daerah Sukahening, Selasa 29 Desember 2020.

Awalnya korban sedang bermain di sekitar rumahnya dekat toilet mushola. Tiba-tiba ada sebuah mobil Kijang Super Z-1023-WI warna silver yang dikendarai terduga pelaku berhenti di sekitar TKP.

“Pelaku turun dari mobil dan menghampiri korban. Pelaku berpura-pura menanyakan toilet dan korban pun menunjukan toilet dekat Tajuk,” ujar Ajat, Kamis, 31 Desember 2020.

“Pelaku awalnya berkelit tidak mengaku, tapi akhirnya mengaku juga telah melakukan pencabulan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, kasus tersebut kini sudah ditangani unit perlindungan perempuan anak Satreskrim Polresta Tasikmalaya.

“Kasusnya masih dalam proses,” ucap Yusuf. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement