Nasional
KSPI Akan Gelar Aksi 2, 9, 10 November di Istana Hingga DPR
Published
4 tahun agoon
By
admin![](https://i0.wp.com/infoka.id/wp-content/uploads/2020/10/KSPI-Akan-Gelar-Aksi-2-9-10-November-di-Istana-hingga-DPR-1024x577.jpg?resize=740%2C417&ssl=1)
INFOKA.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menggelar aksi sebanyak 3 kali pada November. Aksi akan digelar di titik yang berbeda.
Said Iqbal mengatakan ada dua agenda yang akan dibawa, yakni penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dan penolakan atas surat edaran mengenai upah minimum 2021 yang tidak naik. Aksi dilakukan pada 2, 9, dan 10 November.
“Ada dua agenda yang akan dilakukan oleh KSPI pada aksi pada 2 November besok, hari Senin KSPI akan ada aksi di depan Istana dan MK, tentu kami menamakan aksi ini terukur, terarah, dan konstitusional, tolong dicatat ya non-violence, aksi serikat buruh khusus KSPI, KSPSI Andi Ghani,” katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/10/2020).
“Akan ada puluhan ribu massa dari 24 provinsi hampir 200 kabupaten kota di Jakarta di pusatkan di Istana dan MK akan mengangkat dua isu, satu menolak omnibus law atau meminta MK untuk mencabut UU Cipta Kerja, kita berharap presiden bisa mengeluarkan perppu sebelum keluarkan MK untuk membatalkan UU Cipta Kerja, kedua meminta presiden untuk menginstruksikan Menaker mencabut surat edaran yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum 2021,” lanjutnya.
Kemudian pada 9 November berpusat di gedung DPR RI dan pada 10 November di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
“Tanggal 9 November juga aksinya demikian dua isu, di DPR RI, puluhan ribu, bahkan mungkin kalau seluruh Indonesia ratusan ribu, dan tanggal 10 November, di Kantor Kemenaker, saya nggak bisa bayangkan berapa puluhan ribu buruh akan datang di aksi Kemenaker pada 10 November nanti,” ujarnya.
Jika dalam aksi-aksi tersebut tidak terjadi titik temu, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan merencanakan mogok kerja nasional. “Dan nanti kita lihat apakah perlu mogok nasional atau tidak kami lihat dulu situasi yang berkembang di tingkat perusahaan, ada perundingan upaya yang deadlock nggak, kalau dia deadlock akan berbahaya,” tuturnya. (*)
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2020/09/logo-berita-3.png)
You may like
Aksi Hari Buruh 2024: Tuntut Cabut Omnibus Law, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah
Ribuan Buruh Demo Kantor Pemkab Karawang, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Kenaikan Upah di Tahun 2024
Sejuta Buruh Kepung Istana Presiden, Ini Tuntutannya
DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Ancam Akan Mogok Kerja dan Demo
DPR RI Sahkan Perppu Ciptaker jadi Undang-undang
Pos-pos Terbaru
- PKBM Assolahiyah Kabupaten Karawang Rutin Laksanakan Senam Anak Indonesia Hebat sebelum Pembelajaran Dimulai
- Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka
- Dua Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Subang Berikut BB Sabu Seberat 5,14 Kilogram
- Perkuat Kesiapsiagaan Generasi Muda, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana Bagi Pelajar SMA
- Pupuk Kujang Berikan Makanan Tambahan untuk Siswa di Karawang
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2024/11/BAPENDA-NOVEMBER.gif)
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-10-at-14.12.24_1c4c5d6a.jpg)