Nasional
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Ancam Akan Mogok Kerja dan Demo
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Serikat Buruh akan melakukan mogok nasional dengan mengerahkan 5 juta buruh sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.
“Mogok nasional ini akan dilaksanakan di antara bulan Juli sampai Agustus karena kami menghormati bulan puasa dan idul fitri,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (21/3/2023).
Selain melakukan mogok nasional, Said Iqbal mengatakan setiap minggu di hari Selasa akan dilaksanakan aksi yang akan diikuti oleh ribuan buruh dan dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Selain itu, Said mengaku pihaknya juga akan mengajukan gugatan uji formil dan uji materiil UU Cipta Kerja dalam waktu satu minggu ke depan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mungkin kami agak sedikit kesulitan karena nomor UU tersebut belum dikeluarkan, tetapi kami akan coba majukan judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja sambil menunggu nomor UU,” ujarnya.
Ia mengungkapkan aksi mogok kerja massal tersebut juga akan diikuti oleh seluruh anggota Partai Buruh. Said mengatakan, total buruh yang akan mogok mencapai 5 juta orang yang tersebar di 100.000 pabrik.
Kemudian akan ada petisi yang ditandatangani oleh 1 juta masyarakat dari berbagai profesi, mulai dari buruh, petani, dan lain sebagainya.
“Akan kami serahkan (petisi) kepada Presiden dan pimpinan DPR RI dalam rangka menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja,” terangnya.
Menurutnya, KSPI akan mengajukan aksi ke DPR. Ia berharap DPR merevisi pengaturan yang kurang baik bagi para buruh.
Sebelumnya, DPR secara resmi telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Selasa (21/3/2023).
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3). Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Rapat pengesahan Perppu Ciptaker dihadiri 75 secara fisik, dan sebanyak 210 hadir secara daring. Sisanya, sebanyak 95 tidak hadir dan izin. Sehingga total rapat dihadiri 380 anggota dewan.
Di tengah Paripurna hari ini, fraksi Demokrat dan PKS sempat menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker. Kedua fraksi melayangkan interupsi saat Puan menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui.
Sementara, fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar rapat paripurna setelah perwakilan fraksi, Bukhori Yusuf menyampaikan interupsi.
Perppu Ciptaker disetujui kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu. Sepekan kemudian, Badan Legislasi DPR menggelar rapat maraton membahas Perppu tersebut. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like
DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat
DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK
PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
DPR Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif Parlemen
Buruh Bakal Gelar Demo Tolak RUU Tapera Kamis Besok
Rencana Demo Susulan ke PT Bridgestone, PT HBSP Desak Polres Karawang Tidak Berikan Izin
Pos-pos Terbaru
- Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Raih Penghargaan Avirama Nawasena 2025
- Pertamina Patra Niaga Tambah Stok 2,5 Juta Tabung LPG 3 Kg di Regional JBB
- Ikrar Setia NKRI, Dua Narapidana Terorisme di Lapas Karawang Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
- Ratu Dewa dan Prima Salam Tanda Tangani 9 Poin Fakta Integritas untuk Pilwako Palembang
- Diduga karena Kelalaian Sekolah, Siswa SMA Negeri 4 Karawang Gagal Ikut SNBP


