Regional
Ribuan Buruh Demo Kantor Pemkab Karawang, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Kenaikan Upah di Tahun 2024
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Massa buruh yang mengatasnamakan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemda Karawang, Kamis (12/10/2023) siang.
Massa Buruh menuntut kenaikan upah 15 persen tahun 2024 dan menghapus sistem outsourcing atau pemagang pada Undang-undang Cipta Kerja.
Koordinator Aksi KBPP Dion Untung Wijaya mengatakan pihaknya menilai perlu adanya kenaikan upah 15 persen di tahun 2024 dan juga mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw karena hal tersebut merupakan bentuk kegagalan dari pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat Indonesia, khususnya para buruh.
“Aksi kami dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam KBPP menuntut kenaikan upah minimal 15 persen di tahun depan dan mencabut UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja,” kata dia dalam orasinya di depan gerbang Pemkab Karawang.
Menurutnya, dengan disahkannya UU Cipta Kerja merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kaum kapitalis dan investor.
“Sangat mengecewakan, membiarka rakyatnya dibayar dengan murah dan semua hak serta kesejahteraannya didegradasi dengan adanya undang-undang tersebut,” ungkap Dion.
Ia mengatakan, para buruh di Karawang meminta keberpihakan pemerintah daerah untuk mendorong menghapuskan UU Cipta Kerja.
“Kita disini meminta untuk keberpihakan pemerintah Kabupaten Karawang dan perwakilan legislatif untuk merekomendasikan penolakan dan menghapus UU No.6 tahun 2023 ini,” ujarnya
Selain itu, dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2024.
“Kenaikan itu bukan tanpa dasar. Dan angka 15 persen tersebut juga bukan hanya permintaan kita semata, melaikan timbul dari perhitungan yang matang dari segala aspek. Mulai dari angka inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah dan penilaian indeks tertentu pada tahun 2024 mendatang,” katanya.
“Besar harapan kami agar Pemkab Karawang untuk memenuhi segala tuntutan kita, karena kita ini rakyat kalian (Pemerintah),” tambahnya. (*)

You may like

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional







