Regional
Ribuan Buruh Demo Kantor Pemkab Karawang, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Kenaikan Upah di Tahun 2024
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Massa buruh yang mengatasnamakan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemda Karawang, Kamis (12/10/2023) siang.
Massa Buruh menuntut kenaikan upah 15 persen tahun 2024 dan menghapus sistem outsourcing atau pemagang pada Undang-undang Cipta Kerja.
Koordinator Aksi KBPP Dion Untung Wijaya mengatakan pihaknya menilai perlu adanya kenaikan upah 15 persen di tahun 2024 dan juga mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw karena hal tersebut merupakan bentuk kegagalan dari pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat Indonesia, khususnya para buruh.
“Aksi kami dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam KBPP menuntut kenaikan upah minimal 15 persen di tahun depan dan mencabut UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja,” kata dia dalam orasinya di depan gerbang Pemkab Karawang.
Menurutnya, dengan disahkannya UU Cipta Kerja merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kaum kapitalis dan investor.
“Sangat mengecewakan, membiarka rakyatnya dibayar dengan murah dan semua hak serta kesejahteraannya didegradasi dengan adanya undang-undang tersebut,” ungkap Dion.
Ia mengatakan, para buruh di Karawang meminta keberpihakan pemerintah daerah untuk mendorong menghapuskan UU Cipta Kerja.
“Kita disini meminta untuk keberpihakan pemerintah Kabupaten Karawang dan perwakilan legislatif untuk merekomendasikan penolakan dan menghapus UU No.6 tahun 2023 ini,” ujarnya
Selain itu, dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2024.
“Kenaikan itu bukan tanpa dasar. Dan angka 15 persen tersebut juga bukan hanya permintaan kita semata, melaikan timbul dari perhitungan yang matang dari segala aspek. Mulai dari angka inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah dan penilaian indeks tertentu pada tahun 2024 mendatang,” katanya.
“Besar harapan kami agar Pemkab Karawang untuk memenuhi segala tuntutan kita, karena kita ini rakyat kalian (Pemerintah),” tambahnya. (*)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







