Nasional
KPU Umumkan Suara Sah Hasil Pemilu 2024: PDIP Nomor 1, Golkar ke-2, Gerinda ke-3
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Dari 18 parpol nasional, delapan diantaranya sudah mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu kali ini mencapai 25.387.279 atau 16,73 persen dari total 151.796.631 suara sah.
Selanjutnya, ada Partai Golkar dengan 23.208.654 suara atau 15,3 persen suara sah. Kemudian Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara nasional atau setara 13,2 persen suara sah.
Partai politik yang meraih 4 persen suara nasional atau lebih berhak mendapat kursi DPR RI periode 2024-2029. Sementara partai politik yang suaranya di bawah 4 persen tidak akan mendapat kursi DPR RI.
Sementara, berdasarkan penetapan KPU atas rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.
Sedangkan, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara
Berikut hasil lengkap perolehan suara para partai politik di Pemilu 2024:
PKB 16.115.655
Gerindra 20.071.708
PDIP 25.387.279
Golkar 23.208.654
NasDem 14.660.516
Partai Buruh 972.910
Partai Gelora 1.281.991
PKS 12.781.353
PKN 326.800
Hanura 1.094.588
Garuda 406.883
PAN 10.984.003
PBB 484.486
Demokrat 11.283.160
PSI 4.260.169
Perindo 1.955.154
PPP 5.878.777
Partai Ummat 642.545
(*)

You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Tetapkan 50 Calon Anggota Terpilih DPRD Karawang 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Karawang
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
- Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP
- Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler
- “Setannya Cuan” Siap Ramaikan Layar Bioskop, Hadirkan Horor-Komedi Satir Kaya Instan
- Ketua GMPI Rengasdengklok Peringatkan KACAB PT.POS Soal Data Bansos







