Nasional
KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 31 Januari 2022.
“Pemilihan umum serentak tersebut dilaksanakan untuk seluruh daerah pemilihan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Kemudian, Ilham melanjutkan, pemilu serentak tersebut juga untuk pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat rakyat kabupaten/kota.
“Keputusan KPU RI ini berdasarkan pasal 167 ayat (2) dan pasal 347 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, perlu ditetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024,” kata Ilham.
Berdasarkan Pasal 167 ayat (5), pemungutan suara di luar negeri dapat dilaksanakan bersamaan atau sebelum pemungutan suara pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional di Indonesia.
Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 yang memutuskan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 tersebut ditetapkan pada Senin 31 Januari 2022.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi petikan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. (*)


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada

KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejaksaan Negeri Karawang Akhirnya Tahan TersangkaHJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
- Nindia, Pasien Terduga Korban Malpraktek RS Swasta Minta Keadilan Di Rdp Komisi IV DPRD Karawang
- Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas
- Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank
- ASN Karawang Temukan Fragmen Batu Kuno di Kecamatan Tempuran




