Nasional
KPU Pastikan Waktu dan Tempat Debat Capres-Cawapres 2024 Bertempat di Gedung Lembaganya
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, lokasi debat capres-cawapres Pilpres 2024 yang pertama sampai terakhir bertempat di gedung lembaganya.
Kepastian tersebut tercetus, dalam rapat koordinasi bersama para tim kampanye capres-cawapres beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Idham Holik menekankan, penyelenggaraan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali. Seluruh debat dipastikan juga, digelar di DKI Jakarta.
“Dalam rapat koordinasi kemarin itu sudah disampaikan seluruh debat direncanakan di Jakarta. Debat pertama diselenggarakan di Kantor KPU dan debat terakhir juga di KPU,” kata Idham dalam keterangan persnya, Selasa (5/12/2023).
Idham menegaskan, format debat capres-cawapres tetap sama. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni UU Pemilu, dan Peraturan KPU (PKPU).
“Tiga debat capres dan dua debat cawapres itu ada dalam penjelasan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017(tentang Pemilihan Umum. Kemudian, kami tuangkan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat (1),” ucap Idham.
Lima Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 yang Ditetapkan KPU RI
Debat Pertama, 12 Desember 2023
Tema Debat: hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat Kedua, 22 Desember 2023
Tema Debat: pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Debat Ketiga, 7 Januari 2024
Tema Debat: ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Debat Keempat, 21 Januari 2024
Tema Debat: perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat Kelima, 4 Februari 2024
Tema Debat: teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Perlu diketahui, seluruh tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945. Dan juga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres-cawapres terdiri atas enam segmen. Mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.(*)


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada

KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Polisi Selidiki Insiden Pohon Tumbang yang Tewaskan Sopir Truk di Karawang
- Gebuk Curanmor, Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku dan 9 Motor
- PT ANI Tanam Pohon Lepas Burung dan Uji Emisi Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat
- Viral Jalan Kaki 3 Km Lintasi Jalan Berbatu Ke Sekolah, Karawang Peduli Berikan Dua Unit Sepeda Gowes





