Nasional
KPU Optimis Tidak Ada Data Aneh Dalam DPT Pemilu 2024
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis tidak ada data aneh dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang nantinya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
“Insyaallah tidak ada data aneh dalam DPS (daftar pemilih sementara), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), dan nanti ditingkatkan jadi DPT,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos, Kamis (23/6/2023).
Betty menjelaskan, KPU siap mempertanggungjawabkan segala data dalam DPT Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan ditetapkan usai dilakukan rekapitulasi secara nasional dari data-data di daerah-daerah pada 2-4 Juli 2023.
Betty menuturkan sejumlah data pemilih yang aneh dalam DPS Pemilu 2024 yang sebelumnya disoroti oleh beberapa pihak, di antaranya ditemukan nama pemilih dengan satu, dua, dan tiga huruf.
Dalam paparannya, Betty membuktikan KPU memang menemukan pemilih yang namanya hanya terdiri atas satu, dua, dan tiga huruf dengan menunjukkan foto kartu tanda penduduk (KTP) dari para pemilih tersebut.
“Kenapa ada orang dengan nama satu huruf, dua huruf? Memang ada, apakah harus dihapus?” ujar Betty.
Selain itu, juga terdapat temuan data pemilih yang berusia di atas 100 tahun.
“Ada juga dugaan pemilih dengan usia di atas 100 tahun, tapi masuk dalam daftar pemilih kita. Memang ada, apakah harus kami hapus?” lanjut Betty.
Betty menyampaikan KPU telah menyelesaikan persoalan data pemilih yang ganda dan invalid. Bahkan, penyelesaian yang dilakukan hampir mencapai 100 persen.
Dia memaparkan, dari sekitar 204 juta data pemilih, persoalan data ganda di dalam suatu provinsi yang belum diselesaikan oleh KPU adalah sebanyak 672 data pemilih atau 0,0003 persen.
Lalu, data pemilih ganda antarprovinsi yang belum diselesaikan mencapai 1.034 pemilih atau 0,0005 persen.
“Jadi, data kegandaan sudah ditekan sedemikian rupa dari 204 juta pemilih, tinggal ini PR-nya,” sambungnya.
Berikutnya terkait dengan data invalid, dari sekitar 204 juta data pemilih, tersisa 450 atau 0,0002 persen data invalid yang belum diselesaikan oleh KPU, yaitu data masyarakat yang berusia di bawah 17 tahun, namun masuk ke daftar pemilih untuk Pemilu 2024
“Kemudian, invalid di atas 120 tahun yang tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan masih hidup, itu ada sekitar 38 orang, 0,00002 persen,” katanya. (*)


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada

KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Karawang Terapkan Sistem Digital dalam Rotasi Kepala Sekolah, Berbasis Manajemen Talenta
- Rotasi 561 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah!
- Club Volleyball T.B Wallet Merah Siap Berlaga Di Ajang Open Tournamen 2026 Fathir Cup
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah





