Nasional
KPU Minta Petugas KPPS Memedomani Aturan Teknis PKPU
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meminta petugas KPPS harus komitmen menjalankan aturan teknis PKPU. Terutama, dalam proses pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu 2024 di TPS.
“Menyampaikan kepada KPPS, melalui KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK dan PPA agar memedomani aturan teknis yang diterbitkan KPU. Dalam melaksankan pemungutan penghitungan suara,” kata Idham seusai mengikuti acara konferensi pers ‘Kick Of Indonesia Memilih’, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/2/2024) malam.
Idham mewanti-wanti, jajarannya ‘nakal’ selama proses pemungutan penghitungan surat suara Pemilu 2024 berlangsung.
Ia mengingingkan, integritas penyelenggara pemilu jangan sampai dinodai oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami sampaikan agar sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Dapat dimulai dari pilpres, pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” ucapnya.
Kemudian, Idham memastikan, pihaknya siap menyelenggarakan Pemilu 2024 di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdalam).
“Insya allah siap tidak ada maslaah berjalan lancar dan bisa disaksikan besok,” ujar Idham.
Sementara, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan, masyarakat yang masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK Pemilu 2024 dapat nyoblos pada Rabu (14/2/2024). Para pemilih dapat mendatangi TPS sejak pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
“Sebentar lagi kita akan melaksanakan kegiatan puncak pelaksanaan Pemilu 2024. KPU mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) memilih di TPS masing-masing sesuai daftar pemilih tetap (DPT),” katanya.
Hasyim pun mengajak, masyarakat Indonesia agar tidak golput pada Pemilu 2024. Rakyat harus menyalurkan hak suaranya untuk capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, hingga DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Kami mengimbau mengajak para pemilih, ketika proses kegiatan pencoblosan di tutup, (mengawal) penghitungan suara. Mengajak pemilih menyaksikan penghitungan suara di TPS masing-masing,” ucapnya. (*)


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada

KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Karawang Terapkan Sistem Digital dalam Rotasi Kepala Sekolah, Berbasis Manajemen Talenta
- Rotasi 561 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah!
- Club Volleyball T.B Wallet Merah Siap Berlaga Di Ajang Open Tournamen 2026 Fathir Cup
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah





