Nasional
KPU Izinkan Kandidat Pilkada 2020 Gelar Konser Musik
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Di tengah pandemi virus Corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan kandidat Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik.
Arief Budiman, Ketua KPU menyatakan ada aturan ketat yang diatur terkait hal ini.
Dilansir dari Kompas.tv, terkait izin penyelenggaraan konser musik bagi peserta Pilkada, Komisi Pemilihan Umum, KPU, menyatakann hal ini diizinkan sesuai dengan pasal 63 ayat 1, PKPU nomor 10 tahun 2020, tentang Pilkada.
Arief Budiman menegaskan, setiap kegiatan kampanye yang mengumpulkan massa, wajib memiliki rekomendasi dari satgas penanganan Covid-19 setempat.
Arief menambahkan, tak menutup kemungkinan jika nantinya KPU mempunyai aturan turunan yang disesuaikan kondisi pandemi.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyatakan, meski konser musik diperbolehkan saat kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tetapi hal ini tidak berdiri sendiri.
Diperlukan izin penyelanggaraan dan sejumlah pihak yang terkait.
Sufmi menambahkan, izin keramaian dapat dikeluarkan dengan mempertimbangan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
Sementara Lembaga Pemerhati Pemilu Perludem meragukan pihak penyelenggara kampanye bisa mengendalikan kerumunan massa yang terbentuk saat konser Pilkada.
Terutama jika konser menghadirkan artis terkenal. (*)
Sumber: Kompas.tv
You may like
KPU Marende, Kerjasama KPU Dengan Permata Karawang Sosialisasikan Pilkada Damai
Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Bersama MUI, KPU Karawang Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 Tanpa Ekses
Pilkada Karawang 2024, KPU Tetapkan DPS sebanyak 1.804.784 orang
KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024
Hasil Survei Terbaru Bacalon Bupati Karawang Versi Lembaga Survei, Aep Syaepuloh Nomor Satu
Pos-pos Terbaru
- Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
- DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Kepada Pelaku Usaha di Karawang
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina