Nasional
KPU Izinkan Kandidat Pilkada 2020 Gelar Konser Musik
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Di tengah pandemi virus Corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan kandidat Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik.
Arief Budiman, Ketua KPU menyatakan ada aturan ketat yang diatur terkait hal ini.
Dilansir dari Kompas.tv, terkait izin penyelenggaraan konser musik bagi peserta Pilkada, Komisi Pemilihan Umum, KPU, menyatakann hal ini diizinkan sesuai dengan pasal 63 ayat 1, PKPU nomor 10 tahun 2020, tentang Pilkada.
Arief Budiman menegaskan, setiap kegiatan kampanye yang mengumpulkan massa, wajib memiliki rekomendasi dari satgas penanganan Covid-19 setempat.
Arief menambahkan, tak menutup kemungkinan jika nantinya KPU mempunyai aturan turunan yang disesuaikan kondisi pandemi.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyatakan, meski konser musik diperbolehkan saat kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tetapi hal ini tidak berdiri sendiri.
Diperlukan izin penyelanggaraan dan sejumlah pihak yang terkait.
Sufmi menambahkan, izin keramaian dapat dikeluarkan dengan mempertimbangan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
Sementara Lembaga Pemerhati Pemilu Perludem meragukan pihak penyelenggara kampanye bisa mengendalikan kerumunan massa yang terbentuk saat konser Pilkada.
Terutama jika konser menghadirkan artis terkenal. (*)
Sumber: Kompas.tv
You may like
Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah
KPU Marende, Kerjasama KPU Dengan Permata Karawang Sosialisasikan Pilkada Damai
Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Bersama MUI, KPU Karawang Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 Tanpa Ekses
Pilkada Karawang 2024, KPU Tetapkan DPS sebanyak 1.804.784 orang
KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Polisi Berikan Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter di SMP dan SMA IT Darul Azkia
- Konflik Internal HIPMI Karawang Memanas Jelang Musyawarah Cabang
- Modul Terumbu Karang Buatan ke-420 di Pesisir Karawang dari PHE ONWJ
- Gagal Infus Hingga Akibatkan Pecah Pembuluh Darah, Balita di Karawang Alami Trauma Usai di Rawat di RS Permata Keluarga
- Program Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang Menuai Apresiasi dari DPRD
