Nasional
KPU Izinkan Kandidat Pilkada 2020 Gelar Konser Musik
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Di tengah pandemi virus Corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan kandidat Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik.
Arief Budiman, Ketua KPU menyatakan ada aturan ketat yang diatur terkait hal ini.
Dilansir dari Kompas.tv, terkait izin penyelenggaraan konser musik bagi peserta Pilkada, Komisi Pemilihan Umum, KPU, menyatakann hal ini diizinkan sesuai dengan pasal 63 ayat 1, PKPU nomor 10 tahun 2020, tentang Pilkada.
Arief Budiman menegaskan, setiap kegiatan kampanye yang mengumpulkan massa, wajib memiliki rekomendasi dari satgas penanganan Covid-19 setempat.
Arief menambahkan, tak menutup kemungkinan jika nantinya KPU mempunyai aturan turunan yang disesuaikan kondisi pandemi.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyatakan, meski konser musik diperbolehkan saat kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tetapi hal ini tidak berdiri sendiri.
Diperlukan izin penyelanggaraan dan sejumlah pihak yang terkait.
Sufmi menambahkan, izin keramaian dapat dikeluarkan dengan mempertimbangan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
Sementara Lembaga Pemerhati Pemilu Perludem meragukan pihak penyelenggara kampanye bisa mengendalikan kerumunan massa yang terbentuk saat konser Pilkada.
Terutama jika konser menghadirkan artis terkenal. (*)
Sumber: Kompas.tv

You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Marende, Kerjasama KPU Dengan Permata Karawang Sosialisasikan Pilkada Damai

Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Bersama MUI, KPU Karawang Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 Tanpa Ekses

Pilkada Karawang 2024, KPU Tetapkan DPS sebanyak 1.804.784 orang

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







