Nasional
KPU Izinkan Kandidat Pilkada 2020 Gelar Konser Musik
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Di tengah pandemi virus Corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan kandidat Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik.
Arief Budiman, Ketua KPU menyatakan ada aturan ketat yang diatur terkait hal ini.
Dilansir dari Kompas.tv, terkait izin penyelenggaraan konser musik bagi peserta Pilkada, Komisi Pemilihan Umum, KPU, menyatakann hal ini diizinkan sesuai dengan pasal 63 ayat 1, PKPU nomor 10 tahun 2020, tentang Pilkada.
Arief Budiman menegaskan, setiap kegiatan kampanye yang mengumpulkan massa, wajib memiliki rekomendasi dari satgas penanganan Covid-19 setempat.
Arief menambahkan, tak menutup kemungkinan jika nantinya KPU mempunyai aturan turunan yang disesuaikan kondisi pandemi.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyatakan, meski konser musik diperbolehkan saat kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tetapi hal ini tidak berdiri sendiri.
Diperlukan izin penyelanggaraan dan sejumlah pihak yang terkait.
Sufmi menambahkan, izin keramaian dapat dikeluarkan dengan mempertimbangan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
Sementara Lembaga Pemerhati Pemilu Perludem meragukan pihak penyelenggara kampanye bisa mengendalikan kerumunan massa yang terbentuk saat konser Pilkada.
Terutama jika konser menghadirkan artis terkenal. (*)
Sumber: Kompas.tv

You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Marende, Kerjasama KPU Dengan Permata Karawang Sosialisasikan Pilkada Damai

Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Bersama MUI, KPU Karawang Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 Tanpa Ekses

Pilkada Karawang 2024, KPU Tetapkan DPS sebanyak 1.804.784 orang

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA







