Connect with us

Nasional

KPK OTT Penyelenggara negara di Kaltim, Amankan Sejumlah Uang

Published

on

INFOKA.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Ghufron mengatakan OTT dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WITA.

Meski demikian, KPK belum memerinci kasus OTT yang terjadi di Kalimantan Timur. Para pihak yang tertangkap tangan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Namun, Ghufron menyebut para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujarnya.

Ghufron mengatakan pihak KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan dirampungkan.

Ia mengatakan, KPK mengamankan sejumlah uang uang dan penyelenggara negara dalam operasi senyap tersebut.

Ghufron mengatakan, berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement