Nasional
KPK Akan Kawal Penyaluran Bansos Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal penyaluran kembali bantuan sosial (bansos) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
KPK, lanjut Ipi, mengharapkan semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.
“Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan keluhan pada platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK,” kata dia.
Terkait penanganan pandemi Covid-19, ia mengatakan ada dua fitur pada platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan masyarakat.
Pada fitur JAGA Bansos Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos, termasuk di dalamnya bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan penanganan pasien Covid-19, insentif, santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien COVID-19, klaim rumah sakit, dan terkait vaksin Covid-19.
“Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di platform tersebut,” ucap Ipi.
Ia mengatakan KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan untuk akselerasi program perlindungan sosial pada masa PPKM darurat, pihaknya segera mencairkan bansos sebesar Rp600.000.
Risma menyatakan pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan.
“Pada Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp600 ribu sekaligus, tetapi saya minta jangan diijonkan (digadaikan) dan digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/7).
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Mensos siap mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (*)
Sumber: Antara

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Menko PMK Usulkan Pecandu Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Kasi Kesos: Dana Bantuan di Karawang Dipastikan Tepat Sasaran Sesuai Program BPNT
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







