Connect with us

Nasional

KPAI: Sebelum Penerapan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajib Gelar Vaksinasi

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai sekolah wajib menyelenggaran vaksinasi Covid-19 sebelum pembelajaran tatap muka kembali dimulai. Hal itu, dilakukan agar saat proses pembelajaran tatap muka kembali dimulai tidak membuat sekolah kecolongan.

“Saya kira menjadi wajib sekolah menyelenggarakan vaksinasi sebelum penyelenggaraan belajar di kelas benar-benar dilakukan,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).

Jasra mengatakan, vaksinasi adalah prasyarat bagi anak-anak yang ingin menjalani sekolah tatap muka. Oleh karena itu, ia menyarankan agar vaksinasi bisa dilakukan sebelum anak-anak beraktivitas kembali di sekolah.

“Agar keinginan mulia herd immunity yang disampaikan presiden dan praktisi kesehatan dapat dipastikan berlangsung di sekolah,” ujar dia.

Adapun pemerintah menargetkan opsi pembelajaran tatap muka itu dapat dibuka oleh semua sekolah di Indonesia pada tahun ajaran baru mendatang yang jatuh pada Juli 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menanggapi pernyataan Sinovac yang menyebut vaksin mereka aman dan efektif untuk anak.

Menurut dia, Kemenkes masih menanti hasil uji klinis secara keseluruhan terhadap anak-anak sebelum memutuskan apakah akan menggunakan vaksin ini untuk vaksinasi kepada anak-anak atau tidak.

“Kita tunggu dulu hasil uji klinis dan kajian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI),” ujar Nadia seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya diberitakan, perusahaan farmasi asal China, Sinovac telah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 mereka aman dan efektif untuk anak-anak usia 3-17 tahun. (*)

Sumber: Kompas.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement