Connect with us

Nasional

Komisi III DPR RI Minta Polisi Buru Penimbun Minyak

Published

on

INFOKA.ID – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai tempat yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak goreng di seluruh daerah.

Sahroni mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti temuan kasus penimbunan minyak goreng hingga satu juta kilo baru-baru ini di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sahroni meminta kepolisian kasus tersebut ditindaklanjuti agar tidak terjadi di wilayah lain. Kepada para pelaku, dia ingin polisi menjatuhkan sanksi tegas.

“Saya meminta agar temuan ini terus ditindaklanjuti dan para oknum penimbun minyak goreng ini diberikan sanksi tegas karena tindakan mereka sudah sangat mengganggu stabilitas pangan kita, jadi jangan kasih ampun,” kata dia dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).

Politikus Partai Nasdem itu menilai temuan minyak timbunan hingga satu juta kilo merupakan angka yang besar. Dia meyakini kasus serupa banyak terjadi di wilayah lain.

Oleh karena itu, dia meminta temuan Polri menindaklanjuti temuan penimbunan minyak goreng tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para oknum penimbun karena tindakan tersebut sangat mengganggu stabilitas pangan nasional.

“Saya minta kepada Kapolri agar memerintahkan kepada Polda-Polda lainnya untuk melakukan agenda serupa. Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja,” katanya.

Selain di Sumut, polisi sejauh ini diketahui telah menemukan kasus serupa di beberapa wilayah lain mulai dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Satgas Pangan Polri menyebut ada m dugaan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng.

Meski begitu, polisi belum dapat menyimpulkan apakah benar tindakan yang dilakukan oleh para pengusaha di beberapa wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement