Connect with us

Regional

Ketua Paguyuban Pasundan Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Kesankan Pakai Bahasa Sunda sebagai Kejahatan

Published

on

Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jawa Barat Abah Ruskawan menilai pernyataan Arteria Dahlan berlebihan dan melukai perasaan para penutur bahasa Sunda.

Pernyataan Arteria Dahlan juga mengesankan memakai bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

Padahal, kata Abah Ruskawan, bahasa daerah diakui dalam konstitusi negara. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

“Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi,” kata Abah Ruskawan dilansir iNews.id, Selasa (18/1/2022).

“Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi,” ujarnya.

Dia menuturkan, saat melontarkan pernyataannya, Arteria Dahlan disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media. Sehingga dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di Tanah Air.

“Pemikiran terhadap bahasa daerah (seperti pernyataan Arteria Dahlan), perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah,” ujarnya.

Abah Ruskawan menuturkan, walapun telah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, namun implementasi di lapangan, penghormatan dan pemeliharaan bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional, masih jauh dari harapan.

“Salah satu buktinya, pelajaran bahasa daerah di sekolah tingkat dasar dan menengah masih sangat minim, bahkan terpinggirkan. Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan NKRI,” tutur Abah Ruskawan.

Selain itu, kata Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jabar, pernyataan Arteria Dahlan tersebut kontraproduktif bagi partainya.

Sebagai partai yang mengusung nasionalisme dan menghormati kemajemukan, pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra, sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.

“Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi rakyat. Bahkan akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR. Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR,” ucapnya.

Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap Arteria sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda karena mengkritik seorang kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara bahasa Sunda saat rapat.

“Saya, mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaliknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini,” kata Ridwan Kamil di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1/2022).

Ridwan Kamil menyesalkan Arteria yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang jaksa hingga meminta agar dipecat. Menurutnya, bahasa Sunda sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

“Kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatannya menurut saya terlalu berlebihan tidak ada dasar yang jelas. Dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Saya berharap itu dilakukan,” katanya.

Sebagai informasi, dalam rapat Komisi III DPR pada Senin (17/1/2022), Arteria mengkritik oknum Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Dia pun meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut.

Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya.

“Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata anggota DPR dari Dapil Jatim VI itu. (*)

Sumber: Berbagai Sumber

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. graliontorile

    2 September 2022 at 07:55

    I regard something genuinely special in this site.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement