Nasional
Aliansi Sunda Demo di DPR, Desak Arteria Dahlan Dipecat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Sunda Karawang, berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Mereka menuntut pemecatan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Massa aksi mengenakan pakaian hitam, kebaya dan atribut khas Sunda lainnya.
Koordinator Aliansi Sunda Karawang, Nace Permana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aliansi masyarakat Sunda lainnya. Dia mengklaim aksi hari ini akan diikuti oleh sekitar 500-1.000 orang.
Menurut Nace, aksi ini akan diikuti oleh Aliansi Sunda Karawang, dan juga perwakilan dari masyarakat Sunda di wilayah Bogor, Depok, sekaligus Sumedang.
“Nanti ada dari Karawang, Bogor, Sumedang, dan Depok kabarnya akan menyusul. Kurang lebih akan ada 500 massa,” kata Nace dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (27/1/2022).
Aksi ini merupakan gabungan dari masyarakat, seniman, budayawan, sertai berbagai komponen masyarakat Sunda lainnya.
Hingga pukul 11.30 WIB, massa aksi telah memulai orasi dan mempersiapkan aksi teatrikal.
Sementara, gerbang gedung DPR RI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, ditutup. Lalu lintas pun terpantau lancar.
Sebanyak 250 aparat kepolisian yang merupakan gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, sekaligus Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut.
Aksi kali ini merupakan lanjutan. Sehari sebelumnya pada Rabu (26/1/2022), masyarakat Sunda juga telah menggelar aksi serupa.
Dalam aksinya, kemarin, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda turut melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan itu telah diterima anggota MKD DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dan anggota MKD dari Fraksi PPP, Asep Ahmad Maoshul Affandy. Mereka meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria agar polemik yang membawa Bahasa Sunda menjadi terang benderang dan publik tahu apakah Arteria telah melanggar kode etik atau tidak.
Pernyataan Arteria yang memancing polemik itu sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1).
Kepada Jaksa Agung, Arteria meminta agar oknum Kepala Kejati dipecat karena berbahasa Sunda dalam rapat. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

DPR Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif Parlemen

DPR RI Minta Pemerintah Tunda Penerapan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera

DPR Setujui Revisi UU Polri Menjadi RUU Usul Inisiatif
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota






