Regional
Kemendikbudristek Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah di Jawa Barat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melakukan revitalisasi bahasa daerah.
Hal tersebut merupakan kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 oleh seluruh pemangku kebijakan untuk melestarikan bahasa daerah, khususnya bagi para penutur muda agar menjadi penutur aktif, serta penerapan bahasa daerah dalam muatan lokal (mulok).
Dalam mengimplementasikan revitalisasi bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mengundang dinas pendidikan kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat, para pakar atau maestro, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa Sunda SMP dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah.
Harapannya, antar pemangku kepentingan bisa saling bertukar informasi, strategi, dan inspirasi dalam menarik minat kaum muda untuk mempelajari bahasa daerah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E Aminudin Aziz mengungkapkan kepunahan bahasa terjadi karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya.
“Oleh karena itu, upaya penguatan terhadap bahasa daerah sangat penting bagi generasi muda. Mengutip pernyataan Mendikbudristek bahwa bahasa daerah harus masuk ke dalam kurikulum sebagai mulok dan ini harus jelas (tertulis di dalam kurikulum) di setiap daerah,” tuturnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (24/6/2022)
Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Syarifuddin menyampaikan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mendukung agar mulok bahasa daerah dapat diterapkan secara menyeluruh di Jawa Barat.
“Dukungan kami adalah memfasilitasi pelatihan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan buku bahan ajar untuk penguatan materi dalam pelajaran mulok,” terang Syarifuddin.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini, baru ada sebagian dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki regulasi yang mengatur kurikulum tentang mulok di wilayahnya.
“Untuk peraturan daerah (provinsi) sudah ada, rekan-rekan guru dan MGMP yang saya lihat terus berkoordinasi agar implementasi kurikulum mulok di satuan pendidikan dapat diterapkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait acara Koordinasi Pelaksaan Revitalisasi Bahasa Daerah, Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kali kedua yang dilakukan Balai Bahasa Jawa Barat untuk merevitalisasi bahasa daerah.
Pelibatan dinas pendidikan kabupaten/kota se-provinsi Jawa Barat, para pakar/maestro, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda SMP dinilai berdampak signifikan terhadap kaum muda sebagai sasarannya. Targetnya, peserta didik dapat fasih menggunakan bahasa daerah. (*)

You may like

Kemendikbudristek Bakal Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA di Kurikulum Merdeka

Data PDNS 2 Terserang Ransomware, Pencairan KIP Kuliah Terpaksa Dilakukan Manual

Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Tingkatkan Literasi Keuangan

Kemendikbudristek Tetapkan 40.541 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Kemendikbudristek Hapus Pramuka dari Daftar Ekskul Wajib di Sekolah

Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota







