Nasional
Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK di Semarang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Selasa (11/4/2023).
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (11/4/2023).
Tim KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang yakni atas nama Ani, Yanto dan Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah.
Selain di Semarang, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.
“Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK),” ujar sumber CNNIndonesia.com di internal KPK.
Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat dalam kegiatan dimaksud.
“BB [barang bukti] uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp 300 juta, uang sebesar Rp 900 juta untuk PPK Makasar dan US$ 20.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang,” kata sumber tersebut.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Anton Charliyan Terima Anugerah Sriraksa Kalpa Budaya sebagai Pelestari Budaya Nusantara

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

KPP Ingatkan APH Kasus Dugaan Korupsi Siltap Tahun 2017 Agar Ditangani Secara Serius
Pos-pos Terbaru
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO
- GEMPA DI TUBUH POLRI! Ratusan Pamen Dimutasi, Kursi Panas Kapolres Muba Hingga Lubuklinggau Resmi Berganti!






