Nasional
Kemenkominfo Blokir 42.622 Konten Judi Online
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan sejak ia dilantik sebagai menteri, Kemkominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 42.622 konten perjudian online.
Sementara itu, sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 886.719 konten perjudian online.
“Jadi rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island,” kata Budi, Selasa (8/8/2023).
Ia menjelaskan sejak ia dilantik menjadi Menkominfo, ia langsung memerintahkan Dirjen Aplikasi dan informatika dan jajaran untuk melakukan penanganan konten judi online secara cepat. Pemblokiran itu di antaranya dilakukan pada aplikasi Higgs Domino Island di Google Playstore dan Apple Appstore.
“Kami menyadari upaya-upaya yang saya sebutkan belum menuntaskan permasalahan perjudian online karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan bulan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple store dan Google play store,” katanya.
Kendati sudah banyak diblokir, ia tak menampik kalau situs judi online, di antaranya judi slot terus bermunculan dengan nama baru.
“Kami sangat sadar dan menyadari penuh bahwa upaya-upaya yang saya sebutkan di atas belum menuntaskan permasalahan perjudian online, karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani masalah judi online. Budi berjanji akan meningkatkan pengawasan situs aplikasi dan konten yang mengandung muatan judi serta mencari informasi sekomprehensif mungkin untuk penegakan hukum yang menjadi wewenang aparat kepolisian.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut serta menantau dan melaporkan judi online baik kepada Kemenkominfo maupun pihak kepolisian.
“Sebagai langkah konkret saya juga akan segera secepat-cepatnya berkoordinasi dengan Bapak Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia,” ujar Budi.
“Saya meminta juga menimbau kepada seluruh masyarakat kami untuk mendukung kerja kami dengan terus melakukan pelaporan dan pemantauan tindak lanjut laporan baik kepada Kementerian Kominfo maupun pihak kepolisian apabila menemukan situs aplikasi dan atau konten judi online,” pungkasnya. (*)

You may like

PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Kasus Perceraian di Karawang Cukup tinggi, Gegara Pinjol hingga Judi Online

Kominfo Terima Kunci Dekripsi untuk Membuka Data PDNS 2 dari Hacker Brain Cipher
Pos-pos Terbaru
- Karawang Terapkan Sistem Digital dalam Rotasi Kepala Sekolah, Berbasis Manajemen Talenta
- Rotasi 561 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah!
- Club Volleyball T.B Wallet Merah Siap Berlaga Di Ajang Open Tournamen 2026 Fathir Cup
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah







