Connect with us

Nasional

Kominfo Terima Kunci Dekripsi untuk Membuka Data PDNS 2 dari Hacker Brain Cipher

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah berhasil menerima kunci enkripsi untuk mengakses atau membuka data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang sempat disandera oleh kelompok peretas Brain Cipher.

Kunci tersebut diunggah kelompok peretas (hacker) Brain Cipher pada Rabu (3/7/2024) malam.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku pihaknya telah melakukan upaya pemulihan kembali data-data yang dibekukan oleh kelompok peretas.

“Kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan dikunci banyak. Itu masih lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jadi itu juga jangan ditanya terlalu dalam, ya,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kominfo, Kamis (4/7/2024).

Semuel mengatakan bahwa spesimen adalah data-data yang berhasil diambil oleh Kominfo pasca ransomware menyerang ke sistem atau server PDNS 2.

Semuel menyebut, semua pihak sedang bekerja untuk memulihkan secara penuh sistem PDNS 2. Namun, pihaknya belum dapat memastikan PDNS bisa dipulihkan segera. Sebab, setelah dibuka, data di dalamnya harus diisolasi terlebih dahulu.

“Teknisnya sedang dilakukan pengecekan,” ujarnya singkat.

Bersamaan dengan itu, Semmy juga mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya di Kementerian Kominfo. Ia mengatakan hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral.

“Per tanggal 1 Juli [saya] mengajukan pengunduran diri secara lisan. Surat disampaikan kemarin ke Menkominfo,” kata dia.

“Kejadian ini teknis tanggung jawab sebagai Dirjen pengampu. Harusnya selesai di saya. Ini alasan utamanya,” ia menerangkan.

Seperti diketahui, kelompok hacker Brain Cipher menepati janjinya memberikan kunci dekripsi untuk data PDNS 2 yang disandera selama dua pekan. Kunci tersebut dirilis pada Rabu malam (3/7/2024).

“Kami secara sadar memutuskan untuk memberikan dekripsi gratis, tanpa dorongan pihak, lembaga, atau organisasi hukum manapun. Tidak ada kesalahpahaman di dalam Brain Cipher, dan tim kami mendukung keputusan (memberikan dekripsi gratis) ini sepenuhnya,” tulis Brain Cipher dalam pernyataan ini diposting ulang oleh akun X @stealthmole_int, pada Rabu (3/7/2024) malam.

Menurut hacker itu, praktik ini dilakukan murni oleh pihaknya tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk pemerintah maupun lembaga hukum

“Kami secara mandiri membuat keputusan itu, tanpa intervensi dari layanan khusus atau lembaga hukum,” kata pihak Brain Cipher.

Mereka juga mengeklaim bahwa praktik ini akan menjadi yang pertama dan terakhir bagi korban mendapat kunci gratis.

Mereka juga menegaskan pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang mereka berikan secara cuma-cuma dapat berfungsi. Setelah terkonfirmasi, mereka akan menghapus data yang mereka miliki secara permanen.

Namun, Brain Cipher mengancam mempublikasikan data tersebut apabila pemerintah berdalih memulihkan data secara mandiri atau lewat bantuan pihak ketiga, tanpa menggunakan dekriptor yang mereka kirim.

“Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengatakan bahwa mereka memulihkan data secara mandiri atau bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data,” kata mereka. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement