Nasional
Kemenkeu: Penerimaan Pajak per Mei 2023 Capai Rp 830,29 Triliun
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp 830,29 triliun.
Angka ini bertumbuh 17,7 % dari realisasi tahun lalu dan perolehan tersebut stara dengan 48,3% dari target tahun 2023 dengan total Rp 1.718 triliun.
“Penerimaan negara masih tumbuh positif, dari sisi pajak realisasinya mencapai Rp 830,29 triliun, ini artinya 48,3% dari target pajak tahun ini sudah dikumpulkan sampai akhir Mei 2023,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita yang dipantau secara daring dilansir dari Antara, Senin (26/6/2023).
Secara rinci, capaian pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 486,94 triliun atau 55,74 persen dari target. Capaian tersebut tumbuh 16,40 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 418,70 triliun.
Capaian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga akhir Mei 2023 tercatat sebesar Rp300,64 triliun atau 40,47 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 21,31 persen dari catatan Mei tahun lalu yang sebesar Rp247,82 triliun.
Sementara itu, perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun atau 12,30 persen dari target, tumbuh 77,24 persen dari perolehan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp36,94 triliun atau 60,12 persen dari target, tumbuh 2,48 persen dari capaian tahun lalu.
Menkeu menjelaskan, kinerja penerimaan pajak secara tren bulanan, baik growth per bulan maupun kumulatif, menunjukkan pertumbuhan yang kian menurun. Namun, hal itu disebabkan pertumbuhan penerimaan pajak pada periode Januari-Mei 2022 sudah tumbuh sangat tinggi.
“Kalau kita lihat 53,5 persen growth Januari-Mei tahun lalu. Tahun ini masih tumbuh 17,7 persen. Jadi, kita masih tumbuh double digit mendekati 20 persen di atas pertumbuhan tinggi tahun lalu,” ujarnya.
Ia mengatakan capaian tersebut patut disyukuri dan dijaga karena akan terus meningkatkan penerimaan negara dalam rangka menopang kegiatan perekonomian dalam bentuk belanja. (*)
Sumber: Antara


You may like

TKD Karawang Dipangkas Rp 700 M Lebih, DPRD Jabar Dorong Bupati Lobi Kemenkeu

Rangkaian Hari Jadi Karawang, Bupati Berikan Penghargaan Anugerah Pajak Daerah

Menkeu Pastikan APBN Sudah Gelontorkan Anggaran Untuk Perumahan Rakyat

Sering Dikorupsi, Kemenkeu Tegaskan Bakal Dihentikan Penyaluran Dana Desa

Menkeu Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Masuk APBN 2024

Pemerintah Himpun Pajak Sebesar Rp 22,18 Triliun dari Usaha Ekonomi Digital
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






