Nasional
Kemenkes Respons Usulan Epidemiolog Untuk Akhiri Kebijakan PPKM
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
Kementerian Kesehatan menegaskan hingga saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling masih digunakan sebagai salah satu instrumen pengendalian sebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut PPKM merupakan salah satu indikator pengendalian Covid-19 yang disyaratkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kendati demikian, Kemenkes menurutnya terus membuka peluang untuk membahas nasib keberlanjutan PPKM di Indonesia.
“Kita akan bahas lebih lanjut dengan para ahli terkait hal ini [usulan PPKM dihentikan],” kata Nadia dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (19/4/2022).
Nadia melanjutkan, hingga saat ini WHO belum mencabut status pandemi di dunia. Dengan demikian, Indonesia masih dalam status pandemi Covid-19 yang menandakan bahwa transmisi virus masih terus terjadi dan bisa bermutasi kapan saja.
Artinya kata dia, Indonesia belum bisa dikatakan 100 persen ‘bebas’ sehingga perlu dilakukan beberapa intervensi. Mulai dari pengaturan operasional jam, kapasitas, dan kewajiban mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Saat ini masih pandemi sehingga perlu indikator untuk kita memastikan kondisi ini dapat dikendalikan dan menuju kondisi endemi Covid-19,” jelas Nadia.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menghentikan PPKM di Indonesia.
Sebagaimana diketahui PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang per hari ini 19 April hingga 9 Mei mendatang. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali berlaku sejak 12-25 April 2022.
“Pengetatan kegiatan masyarakat seperti PPKM tidak perlu lagi sebagai pilihan intervensi,” cuit Pandu melalui akun twitter pribadinya @drpriono1, Selasa (19/4). CNNIndonesia.com telah diberi izin mengutip unggahan tersebut.
Pandu lantas meminta pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan protokol kesehatan Covid-19 secara masif kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus mendorong capaian vaksinasi Covid-19 nasional baik primer maupun booster. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Kemenkes Siapkan Rp 30 Triliun untuk Pengadaan Alkes di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu

Kemenkes: Kasus Dengue Meningkat Dua Kali Lipat

Kemenkes Catat 94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 13.675 Dirawat

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN







