Nasional
Kemenkes Minta Daerah Segera Siapkan Fasilitas Vaksinasi Covid-19
Published
4 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir mengirimkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Surat edaran itu ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
“Dalam rangka rencana pelaksaan vaksinasi Covid-19, Kemenkes memberitahukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayahnya,” ujar Kadir dikutip dari siaran pers Kemenkes, dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Ada enam poin yang dimuat di dalam surat edaran itu. Pertama, meminta dinas kesehatan di daerah melakukan pemetaan sasaran prioritas penerima vaksin sesuai dengan kriteria.
Selain itu, merencanakan fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing.
Kedua, pelayanan vaksinasi dilakukan oleh puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya milik pemerintah dan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat, yang pelaksanaannya sesuai sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan.
Ketiga, penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan vaksinasi Covid-19.
Keempat, dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota menetapkan koordinator atau penanggungjawab pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mempermudah koodinasi lebih lanjut.
Kelima, dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak mengganggu pelayanan vaksinasi rutin dan pelayanan kesehatan esensial lainnya.
Keenam, dinas kesehatan daerah kebupaten/kota mengoptimalkan kegiatan surveilans Covid-19 termasuk pelaporannya.
Kadir mengharapkan kerja sama semua pihak untuk memperlancar proses vaksinasi Covid-19.
“Dan sampai pada tahapan pemberian vaksin selanjutnya agar masyarakat Indonesia terlindungi dari Covid-19,” katanya.
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat penyakit itu, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat,” tutur Kadir.
Sebelumnya, Kadir mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dilaksanakan secara bertahap.
Penyebabnya, jumlah vaksin Covid-19 saat ini belum mencukupi.
Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.
Selain itu juga diperuntukkan bagi pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum. (*)
Sumber: Kompas.com

You may like
Kemenkes Siapkan Rp 30 Triliun untuk Pengadaan Alkes di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
Kemenkes: Kasus Dengue Meningkat Dua Kali Lipat
Kemenkes Catat 94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 13.675 Dirawat
Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali
Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Hingga November, Kasus Cacar Monyet di Indonesia Bertambah Jadi 57
Pos-pos Terbaru
- Polisi Berikan Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter di SMP dan SMA IT Darul Azkia
- Konflik Internal HIPMI Karawang Memanas Jelang Musyawarah Cabang
- Modul Terumbu Karang Buatan ke-420 di Pesisir Karawang dari PHE ONWJ
- Gagal Infus Hingga Akibatkan Pecah Pembuluh Darah, Balita di Karawang Alami Trauma Usai di Rawat di RS Permata Keluarga
- Program Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang Menuai Apresiasi dari DPRD
