Connect with us

Nasional

Kemenkes Minta Daerah Segera Siapkan Fasilitas Vaksinasi Covid-19

Published

on

INFOKA.ID – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir mengirimkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Surat edaran itu ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

“Dalam rangka rencana pelaksaan vaksinasi Covid-19, Kemenkes memberitahukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayahnya,” ujar Kadir dikutip dari siaran pers Kemenkes, dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Ada enam poin yang dimuat di dalam surat edaran itu. Pertama, meminta dinas kesehatan di daerah melakukan pemetaan sasaran prioritas penerima vaksin sesuai dengan kriteria.

Selain itu, merencanakan fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing.

Kedua, pelayanan vaksinasi dilakukan oleh puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya milik pemerintah dan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat, yang pelaksanaannya sesuai sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan.

Ketiga, penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan vaksinasi Covid-19.

Keempat, dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota menetapkan koordinator atau penanggungjawab pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mempermudah koodinasi lebih lanjut.

Kelima, dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak mengganggu pelayanan vaksinasi rutin dan pelayanan kesehatan esensial lainnya.

Keenam, dinas kesehatan daerah kebupaten/kota mengoptimalkan kegiatan surveilans Covid-19 termasuk pelaporannya.

Kadir mengharapkan kerja sama semua pihak untuk memperlancar proses vaksinasi Covid-19.

“Dan sampai pada tahapan pemberian vaksin selanjutnya agar masyarakat Indonesia terlindungi dari Covid-19,” katanya.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat penyakit itu, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat,” tutur Kadir.

Sebelumnya, Kadir mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dilaksanakan secara bertahap.

Penyebabnya, jumlah vaksin Covid-19 saat ini belum mencukupi.

Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.

Selain itu juga diperuntukkan bagi pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum. (*)

Sumber: Kompas.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement