Nasional
Kemenaker: Dana BSU Dapat Diambil Mulai Senin Pekan Depan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan proses pencairan tahap pertama dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk 4,36 juta orang dapat diambil mulai Senin (12/9/2022) pekan depan.
“Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dilansir Antara, Jumat (9/9/2022).
Anwar menjelaskan pada Jumat malam ini pihaknya telah memproses pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp 2,61 triliun.
“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemenaker telah menerima data 5,09 juta calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemenaker kemudian melakukan verifikasi dan pemadanan data penyaluran tahap pertama tersebut sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022.
Dia mengatakan diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Setelah menjalani proses itu, katanya, terdapat 4,36 juta pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap pertama.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu pekerja/buruh. Namun, selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022,” tutur Anwar. (*)
Sumber: Antara


You may like

Kemenaker Buka Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization di Jepang

Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon Pekerja Migran Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati

KPK Pastikan Proses Pengusutan Kasus Korupsi di Kemnaker Tidak Terkait Proses Politik di Indonesia

KPK Geledah Rumah Mewah di Bekasi, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional






